Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Siapkan RDP Bahas Izin Usaha di Jalan Cakalang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Makassar tengah menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kepemilikan izin usaha para pengusaha di sekitar Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Rencana ini menyusul temuan lapangan yang mencuat usai kunjungan langsung dewan ke lokasi beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari pemerintah kecamatan sebelum RDP digelar. Data yang dimaksud mencakup jenis usaha dan status perizinan dari para pelaku usaha di kawasan tersebut.

“Sebelum meninggalkan lokasi, kami sudah minta pihak kecamatan untuk melengkapi data terkait jenis-jenis usaha yang ada di sana. Setelah itu lengkap, barulah kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, baru-baru ini.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Ingatkan Pemkot, Jangan Terima Pegawai Baru, Sejahterakan yang Sudah Ada!

Ia menambahkan, RDP nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Perdagangan, guna memastikan seluruh aktivitas usaha yang berjalan telah mengantongi izin resmi sesuai dengan klasifikasi usahanya.

“Kami akan pastikan bahwa usaha-usaha yang beroperasi di kawasan tersebut sesuai peruntukannya dan memenuhi ketentuan perizinan,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar itu.

Rencana pemanggilan ini dilatarbelakangi laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar pada 3 Februari 2025. Merespons aduan tersebut, Komisi A langsung melakukan inspeksi mendadak ke gudang plastik milik Toko Indah yang berada di kawasan Jalan Cakalang, Rabu (05/02).

Andi Makmur menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Ujung Tanah. (*)

BACA JUGA  ARA: Pemerintahan Appi-Aliyah Harus Satu Komando untuk Makassar Maju
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).

Titik ketujuh berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Lorong 3 Nomor 2 RT07/RW05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Sama seperti titik sebelumnya, Ketua Gerindra Makassar itu disambut antusias oleh warga. Dia didampingi oleh Lurah Banta-bantaeng, Anselmus Watratan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Eric–sapaan akrab Eric Horas menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada kesempatan tersebut, Eric Horas mendengarkan beberapa keluhan warga, seperti bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV.

Eric pun menjelaskan bahwa bantuan sosial yang tidak merata disebabkan karena minimnya sosialisasi. Untuk itu, hal ini perlu digencarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

“Jadi ini menjadi atensi kami. Memang harus turun sosialisasi ke masyarakat terkait masalah pendataan dan usulan secara online,” ucapnya.

Dia juga menyebut, kendala lainnya adalah karena orang tua yang masih gagap teknologi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan dengan intens sehingga pendaftaran bisa tuntas.

“Karena kita tahu masih ada beberapa warga yang belum paham teknologi, ini yang jadi kendala karena sekarang usulan dilakukan secara online,” ujarnya.

“Namun ini tetap jadi atensi saya untuk sampaikan ke dinas terkait karena susah juga warga yang belum dapat padahal layak menerima bantuan,” kata Eric.

Sedangkan pengadaan kamera CCTV, kata Eric, akan dicek lebih dulu ketersediaannya. Namun menurutnya, wilayah pemukiman padat penduduk seperti Banta-bantaeng layak diprioritaskan untuk dipasang.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

“Intinya setiap wilayah pemukiman itu harus diusahakan dapat. Namun ada beberapa memang yang dianggap rawan jadi dipasang lebih dulu,” tambahnya.

Erick mengupayakan pengadaan kamera CCTV bisa dipasang di setiap wilayah pada tahun 2026 mendatang dengan melihat beberapa pertimbangan.

“Tapi kalau misalkan masih ada tahun ini, kita harus upayakan untuk dipasang,” tutup Eric.

Selain bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV, Eric telah mendapatkan banyak keluhan lain di beberapa titik reses yang lalu, seperti perbaikan drainase dan KIS. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel