Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rapat paripurna pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dijadwalkan akan digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi hasil penetapan pasangan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, yang diagendakan malam ini melalui rapat pleno.

“Ini malam penetapan (KPU), kami paripurna di Sabtu tanggal 8 Februari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (06/02).

Widiawati menjelaskan bahwa tidak ada persiapan istimewa untuk paripurna tersebut, karena formatnya serupa dengan rapat paripurna DPRD lainnya yang telah rutin digelar.

Namun, perbedaannya terletak pada jumlah undangan yang lebih banyak dibandingkan paripurna biasa. Selain jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Makassar, agenda ini juga akan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar.

BACA JUGA  Eratkan Silaturahmi Warga Maccini, Rudianto Lalo, Cicu dan Wali Kota Makassar Hadiri Acara Bukber Muchlis Misbah

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi kepemimpinan di Kota Makassar pasca-Pilkada serentak 2024. Paripurna ini akan menjadi momen resmi pengumuman kepada publik mengenai pasangan calon kepala daerah yang telah dipilih dan ditetapkan melalui proses demokrasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel