Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal kegiatan DPRD ke depan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Anggaran DPRD Kota Makassar dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, beserta jajaran.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Makassar periode 2021-2025, Moh Ramdhan Pomanto.

Selain itu, juga dibahas rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030, Munafri-Aliyah, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/2/2025).

“Kami membahas penetapan wali kota baru sekaligus pengumuman akhir masa jabatan wali kota sebelumnya. Hari ini akan digelar paripurna,” ujar Anwar.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Makassar Sambut Silaturahmi Kapolrestabes Baru Kombes Arya Perdana

Selain itu, rapat Bamus juga membahas agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun 2024/2025 serta rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama tahun 2025.

“Kami juga membahas agenda reses serta jadwal Monev OPD agar dapat disesuaikan dan dimaksimalkan dengan baik,” jelasnya.

Anwar menambahkan bahwa penyampaian visi dan misi wali kota terpilih akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dijadwalkan pada 21 Februari 2025.

“Tanggal 21 nanti, wali kota terpilih akan menyampaikan visi dan misi yang disesuaikan dengan RPJPD,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, tidak ada agenda khusus untuk penyambutan wali kota terpilih, namun berharap kepemimpinan baru dapat membawa Makassar ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

“Tidak ada agenda khusus, semua berjalan seperti biasa. Harapannya, di kepemimpinan baru ini, Makassar semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel