Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal kegiatan DPRD ke depan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Anggaran DPRD Kota Makassar dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, beserta jajaran.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Makassar periode 2021-2025, Moh Ramdhan Pomanto.

Selain itu, juga dibahas rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030, Munafri-Aliyah, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/2/2025).

“Kami membahas penetapan wali kota baru sekaligus pengumuman akhir masa jabatan wali kota sebelumnya. Hari ini akan digelar paripurna,” ujar Anwar.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar RDP Bahas Nasib Tenaga Non-ASN

Selain itu, rapat Bamus juga membahas agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun 2024/2025 serta rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama tahun 2025.

“Kami juga membahas agenda reses serta jadwal Monev OPD agar dapat disesuaikan dan dimaksimalkan dengan baik,” jelasnya.

Anwar menambahkan bahwa penyampaian visi dan misi wali kota terpilih akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dijadwalkan pada 21 Februari 2025.

“Tanggal 21 nanti, wali kota terpilih akan menyampaikan visi dan misi yang disesuaikan dengan RPJPD,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, tidak ada agenda khusus untuk penyambutan wali kota terpilih, namun berharap kepemimpinan baru dapat membawa Makassar ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

“Tidak ada agenda khusus, semua berjalan seperti biasa. Harapannya, di kepemimpinan baru ini, Makassar semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar RDP Bahas Nasib Tenaga Non-ASN

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel