Connect with us

NEWS

M Iqbal Djalil Terpilih Jadi Plt Ketua KONI Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Semenjak Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Makassar karena dugaan kasus korupsi dana KONI Makassar 2022-2023, bermunculan siapa yang berhak menjadi Plt Ketua KONI Makassar.

Berdasarkan hasil pleno yang diikuti oleh 18 anggota KONI Kota Makassar yang menandakan qourum untuk pengambilan keputusan. Maka terpilihlah Muhammad Iqbal Dj setelah melewati berbagai beragam diskusi dalam pleno.

Tugas Muhammad Iqbal Dj adalah mengantar dan mengarahkan KONI Kota Makassar untuk melaksanakan Musorkot KONI Kota Makassar paling lambat 6 bulan setelah keluar Surat Keputusan dari KONI Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

BACA JUGA  4 Figur Perebutkan Posisi Calon Ketua Serikat Media Siber SMSI Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Apresiasi Wina, Perempuan Pertama Indonesia yang Jadi Manajer Klub di Level Asia

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel