Connect with us

NEWS

Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Published

on

Kitasulsel–PAPUATENGAH — Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Lis Tabuni, mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan komitmen dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Lis Tabuni, yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Tengah, menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam demokrasi.

“Pada Hari Pers Nasional ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk menjaga pers sebagai suara rakyat,” ujarnya pada Minggu (9/2/2025).

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pers di era digital, di mana penyebaran informasi semakin cepat namun juga rentan terhadap berita hoaks dan disinformasi.

Menurutnya, kebebasan pers harus terus dilindungi agar tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang independen dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Mentan Amran Dipuji Prabowo & Gibran, Ini Alasannya!

“Pers yang kuat adalah pers yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan selalu mengutamakan kebenaran. Di tengah arus informasi yang begitu deras, masyarakat membutuhkan media yang dapat dipercaya dan menjadi rujukan utama,” tambahnya.

Selain itu, Lis Tabuni mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang terus mengawal demokrasi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan dalam akses informasi.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendorong pembangunan di berbagai wilayah, termasuk di Papua Tengah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Pelamar PPPK Tahap II Bisa Cek Hasilnya Secara Berkala

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel