DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Makassar menyoroti maraknya aktivitas pergudangan di dalam kota yang dinilai melanggar peraturan daerah.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) Indonesia, pelaku usaha, dan dinas terkait, Rabu (12/02/25).

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menyatakan bahwa masalah pergudangan dalam kota bukan hal baru dan telah menjadi perhatian serius sejak beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai penataan gudang sebenarnya telah diberlakukan sejak 2015, namun implementasinya masih lemah akibat kurangnya sosialisasi dan pengawasan.
“Sudah hampir satu dekade peraturan ini berlaku, tapi laporan masyarakat terus berdatangan. Ini menunjukkan adanya celah besar dalam penegakan aturan,” ujar Andi Pahlevi.

Dalam forum tersebut, Andi mengungkapkan temuan hasil inspeksi lapangan yang menunjukkan adanya bangunan yang difungsikan sebagai toko, namun memiliki gudang besar di belakangnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan kesesuaian fungsi bangunan dengan izin usaha yang dimiliki.
RDP juga mengungkap fakta bahwa masih banyak pelaku usaha—baik skala besar maupun kecil—yang belum mengetahui secara rinci isi peraturan tersebut. Karena itu, Komisi A mendesak dinas terkait untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi dan memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami dan dipatuhi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan untuk memiliki gudang di dalam wilayah kota. Di luar dua kecamatan itu, seluruh aktivitas pergudangan harus dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi.
“Kami minta Dinas PTSP segera menindaklanjuti temuan ini. Pemindahan gudang yang menyalahi aturan harus dilakukan secepatnya agar perda bisa berjalan efektif,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Anggota Komisi A lainnya seperti Ruslan Mahmud, Irwan Djafar, Nasir Rurung, dan Tri Sulkarnain Ahmad turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan yang lebih ketat. Mereka sepakat bahwa tanpa tindakan tegas, permasalahan ini akan terus berulang dan mengganggu penataan kota. (*)
DPRD Kota Makassar
Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).
Titik ketujuh berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Lorong 3 Nomor 2 RT07/RW05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Sama seperti titik sebelumnya, Ketua Gerindra Makassar itu disambut antusias oleh warga. Dia didampingi oleh Lurah Banta-bantaeng, Anselmus Watratan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Eric–sapaan akrab Eric Horas menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada kesempatan tersebut, Eric Horas mendengarkan beberapa keluhan warga, seperti bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV.
Eric pun menjelaskan bahwa bantuan sosial yang tidak merata disebabkan karena minimnya sosialisasi. Untuk itu, hal ini perlu digencarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.
“Jadi ini menjadi atensi kami. Memang harus turun sosialisasi ke masyarakat terkait masalah pendataan dan usulan secara online,” ucapnya.
Dia juga menyebut, kendala lainnya adalah karena orang tua yang masih gagap teknologi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan dengan intens sehingga pendaftaran bisa tuntas.
“Karena kita tahu masih ada beberapa warga yang belum paham teknologi, ini yang jadi kendala karena sekarang usulan dilakukan secara online,” ujarnya.
“Namun ini tetap jadi atensi saya untuk sampaikan ke dinas terkait karena susah juga warga yang belum dapat padahal layak menerima bantuan,” kata Eric.
Sedangkan pengadaan kamera CCTV, kata Eric, akan dicek lebih dulu ketersediaannya. Namun menurutnya, wilayah pemukiman padat penduduk seperti Banta-bantaeng layak diprioritaskan untuk dipasang.
“Intinya setiap wilayah pemukiman itu harus diusahakan dapat. Namun ada beberapa memang yang dianggap rawan jadi dipasang lebih dulu,” tambahnya.
Erick mengupayakan pengadaan kamera CCTV bisa dipasang di setiap wilayah pada tahun 2026 mendatang dengan melihat beberapa pertimbangan.
“Tapi kalau misalkan masih ada tahun ini, kita harus upayakan untuk dipasang,” tutup Eric.
Selain bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV, Eric telah mendapatkan banyak keluhan lain di beberapa titik reses yang lalu, seperti perbaikan drainase dan KIS. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login