Provinsi Sulawesi Barat
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kitasulsel–MAMUJU Warga Pasangkayu Sulawesi Barat semakin antusias untuk bertani budidaya hortikultura jenis Pisang Cavendis.
Hampir setiap pekan ada saja warga yang menanam cavendish secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak perbankan melalui KUR. Seperti yang terlihat hari ini, Kamis 13 Februari 2025.

Salah satu agenda kunjungan kerja Pj Bahtiar dan rombongan di Kabupaten Pasangkayu Sulbar yakni menghadiri penanaman pisang cavendish di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu dan Desa Pedanda Kecamatan Pedongga Kabupatan Pasangkayu.
Sebagai kepala daerah yang memperkenalkan tanaman ekspor ini, Bahtiar diminta oleh petani untuk memulai menanam pisang di kebun miliknya. Hadir dalam penananam perdana ini

sejumlah kepala OPD Pemprov Sulbar seperti Asisten 2 yang juga Kepala Dinas DKP , Suyuti Marzuki, Kepala Inspektorat M.Natsir, Kadis Pendidikan Mifthar, Kadis Ketahanan Pangan Abd.Waris, Kepala Kesbangpol Herdin, Kadis Perkim Syahruddin, Kadis Kominfopers, Mustari Mula, Plt.Kepala Satpol PP Akhsan, Kadishub Maddareski, Kadis KLH H.Zulkifli, Kadis UMKM Bau Akram, Kadis Kehutanan Andi Aco Takdir serta Sekda Pasangkayu dan camat setempat.
Burhanuddin petani pisang cavendish Desa Ako bercocok tanam pisang cavendis di atas lahan seluas satu hektar. Dalam proses penanaman tersebut juga dihadiri oleh pendamping sekaligus perusahaan offtaker PT. Citra Aghri Pratama (CAP) yang selama ini melakukan pendampingan terhadap petani pisang cavendis di Sulsel dan Sulbar.
Dirinya yakin usaha nya kali ini dapat sukses sebab mendapat perhatian dari pendampingan. Termasuk melibatkan perbankan untuk penyedia modal.
“Dulu saya menanam cokelat dan juga sawit. Tapi untuk satu hektar ini saya akan menanam pisang cavendis. Semoga dapat sukses dan sejahterakan petani” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menanam pisang setelah mendapat kucuran KUR dari Bank Sulselbar. Sebelum disetujui, pihak perbankan melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan offtaker untuk memastikan kondisi lahan dan penjualan pisang jika telah panen.
Sementara itu Wahyum Kepala Desa Pedanda menyatakan dirinya tertarik menanam pisang cavendis setelah mendengar arahan dari Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
“Yah saya dapat info dan penjelasan dari Pak Gubernur Bahtiar. Lalu ditambah lagi dari penyuluh sehingga saya mulai menanam pisang” ungkap Wahyum yang menyiapkan satu hektar lahan di desanya.
Sebelum mengajak rombongan Pj Gubernur menanam pisang, Wahyuni telah menanam sekitar seribuan pohon pisang yang dia dapatkan dari PT.Citra Aghri Pratama (CAP). Kondisi pisang yang telah ditanam sejak sepekan lalu terlihat tumbuh subur.
Sementara itu Pj Bahtiar menyambut gembira saat menghadiri penanaman cavendis di dua lokasi tersebut apalagi melibatkan pihak perbankan.
“Usaha pertanian tidak mungkin lagi kita berharap dari bantuan pemerintah. Ada KUR yang bisa kita manfaatkan sambil mendidik masyarakat kita.
Seperti di Sulbar yang tahun lalu dialokasikan 3 triliun untuk petani. Dan inilah dimanfaatkan oleh petani cavendis dimana tetap ada pendampingan” ujar Pj Bahtiar di tengah tengah petani cavendis Pasangkayu.
“Terima kasih Bank Sulselbar yang telah memfasilitasi petani” tambahnya.
Dirinya yakin usaha nya kali ini dapat sukses sebab mendapat perhatian dari pendampingan. Termasuk melibatkan perbankan untuk penyedia modal.
Menurut Sukawati, pihak perusahaan PT. CAP selaku Offtaker, sudah terdapat seratus hektar lahan di Pasangkayu yang telah ditanami pisang cavendish oleh para petani yang dia dampingi.
Ada yang secara mandiri tetapi sebagian besar melalui KUR Bank Sulselbar. Rata rata petani yang didampingi oleh PT CAP di Pasangkayu, pisang cavendish tergolong tumbuh subur sehingga dia yakin petani cavendis di Pasangkayu akan sukses. (*)
Provinsi Sulawesi Barat
Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.
Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.
Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.
Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.
Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login