Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Dorong Anggaran Rp14 Miliar Demi Jaminan Bagi Pekerja Rentan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp14 miliar guna memperluas jaminan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, perlindungan yang diberikan baru mencakup 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar.

Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah tersebut karena dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang lebih matang agar program perlindungan ini dapat berjalan secara efektif.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

Ashari menjelaskan untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Angka tersebut tidaklah besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program tepat sasaran. Menurut Ashari, data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran dan mengurangi beban pada APBD.

“Kita harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nielma Palamba menambahkan bahwa Disnaker akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan.

Ia menekankan pentingnya verifikasi bulanan sebelum pencairan dana, guna memastikan bahwa peserta program masih aktif.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Makassar Tegaskan Anggaran Rp2,2 Miliar Diluar Pelantikan

Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah, pihak Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar klaim jaminan kematian dapat segera diproses dan data penerima dapat dinamis sesuai kondisi terkini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  Penghargaan Khusus, H Dahyal memberikan selamat kepada Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel