Connect with us

ParePare

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Keluarkan Aturan Baru, ASN Parepare Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/32/Hkm tentang Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi disiplin kerja, kualitas, dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2023 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jam Kerja dan Disiplin ASN

Dalam surat edaran tersebut, ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan untuk mematuhi disiplin kerja terutama dalam hal waktu kerja. Rincian jadwal kerja ASN diatur sebagai berikut:

BACA JUGA  Tutup Reses Masa Sidang I, Muhammad Sadar Hadirkan Wali Kota Parepare Terpilih Tasming Hamid

Senin hingga Kamis: Masuk kerja pukul 07.30 WITA yang diawali dengan apel pagi di kantor masing-masing dan pulang pada pukul 16.00 WITA.

Jumat: Masuk kerja tetap pada pukul 07.30 WITA dan pulang kerja pukul 16.30 WITA.

Bulan Ramadhan: Waktu kerja akan disesuaikan dengan ketentuan khusus yang akan diatur dalam Surat Edaran Bagian Organisasi.

ASN juga diharuskan untuk tetap berada di ruangan atau kantor selama jam kerja, kecuali ada tugas lain yang mengharuskan meninggalkan tempat kerja. Selain itu, waktu istirahat pun ditetapkan dengan jelas:

Senin hingga Kamis: Istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.

Jumat: Istirahat lebih awal, mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WITA.

BACA JUGA  Pemkot Parepare Melalui RSUD Andi Makkasau Siapkan Langkah Pencegahan Dan Penanganan HMPV

Bulan Ramadhan: Waktu istirahat menyesuaikan ketentuan khusus.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. ASN diminta mengedepankan keramahan dengan menerapkan konsep 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Pelayanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, kemudahan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kewajiban Ibadah dan Pembinaan ASN

Bagi ASN yang beragama Islam, diinstruksikan untuk melaksanakan shalat di awal waktu dan dianjurkan bagi laki-laki untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Tasming Hamid juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Camat, Kepala UPTD, Lurah, serta para pejabat lainnya untuk konsisten menindaklanjuti surat edaran ini. Mereka diharuskan melakukan pembinaan, pengawasan, dan menerapkan kebijakan punishment and reward (pemberian sanksi dan penghargaan) guna memastikan peningkatan disiplin dan kinerja pelayanan ASN.

BACA JUGA  Wali Kota Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid – Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Surat edaran ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Parepare. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

ParePare

Wali Kota Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid – Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tasming Hamid dan Hermanto resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dalam prosesi pelantikan serentak kepala daerah se-Indonesia yang berlangsung khidmat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebanyak 961 kepala daerah dari 481 daerah turut dilantik dalam kesempatan ini, terdiri atas 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, yang mencerminkan kekuatan bangsa dengan penduduk terbesar keempat di dunia.

Ia menegaskan bahwa para kepala daerah yang dilantik adalah pelayan rakyat yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, membela, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa memandang latar belakang partai, agama, maupun suku.

BACA JUGA  Bangga Layanan Bedah Saraf Hadir di RS Hasri Ainun, Pj Wali Kota Minta Jaga Kualitas

“Semangat persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan utama. Saya mengajak seluruh pemimpin daerah untuk mengabdi sepenuh hati dan memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Usai pelantikan, Tasming Hamid menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. “Alhamdulillah, ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami emban dengan sepenuh hati.

Kami berkomitmen membangun Parepare menjadi kota yang terbaik, sejahtera, dan maju,” ungkapnya.

Tasming juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun Parepare. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, dan sektor swasta untuk bersinergi. Kebersamaan adalah kunci keberhasilan,” ujar Ketua DPD NasDem Kota Parepare tersebut.

Pasangan Tasming Hamid – Hermanto mengusung visi “Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju” dengan fokus pada 18 program unggulan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Ringankan Beban Warga Jelang Nataru, Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah

Mereka juga berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi di Kota Parepare. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel