Connect with us

NEWS

Benteng Kupa FC Menang pada Laga Perdana Liga Mulia Ramadhan 2025 Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Sebanyak 14 tim berpartisipasi dalam Liga Mulia Ramadhan 2025 di Kota Makassar, termasuk Benteng Kupa FC yang merupakan tim binaan Ismail Manda, pemilik Properti Benteng Kupa Group. Benteng Kupa FC tergabung dalam D, menjalani laga perdana melawan Bontonompo Jaya di Lapangan Sultan Hasanuddin Makassar Senin, (10/03/ 2025)

Pada pertandingan ini, Benteng Kupa FC sempat tertinggal lebih dahulu setelah kebobolan di menit ke-10, Gol tercipta melalui Ago. Bontonompo Jaya Unggul 1-0. Namun, meskipun tertinggal 1-0, Benteng Kupa FC langsung meningkatkan tempo permainan dan menciptakan beberapa peluang. Pada menit ke-20, Benteng Kupa berhasil menyamakan kedudukan lewat gol dari Sawir. Skor 1-1 bertahan hingga turun minum.

BACA JUGA  Antusiasme Tak Surut, Annur Maarif Catat Keberangkatan Umrah Keempat di Bulan Juli

Memasuki babak kedua, Benteng Kupa FC berhasil membalikkan keadaan. Pada menit ke-70, Wihidin mencetak gol yang membawa Benteng Kupa FC unggul 2-1. Kedudukan ini bertahan hingga pertandingan usai.

Dengan kemenangan ini, Benteng Kupa FC mengumpulkan 3 poin dan sementara memimpin klasemen Grup D.

Manajer Benteng Kupa FC, Muh Fauzi Sandrela, mengungkapkan rasa optimisnya atas permainan tim, “Melihat semangat dan performa tim kami, meskipun sempat tertinggal, kami berhasil membalikkan keadaan. Kami yakin dapat melaju ke babak selanjutnya,” ujar Fauzi

Pada pertandingan berikutnya, Benteng Kupa FC akan menghadapi RMC Barru FC.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Usaha Karangan Bunga di Makassar Ludes Terbakar: 3 Titik Terdampak

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel, Fraksi NasDem Minta Pengelolaan Keuangan Pemprov Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel