Luwu Timur
Kabar Gembira! Fasilitas Olahraga dan Tempat Hiburan Masyarakat di Lutim, “Gratis”
 
																								
												
												
											Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa seluruh fasilitas milik Pemerintah Daerah yang selama ini berbayar kini digratiskan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak biaya sewa dan retribusi terhadap kreativitas serta aktivitas positif masyarakat, khususnya generasi muda.
“Saya tanya tadi ke dinas terkait, berapa sebenarnya pendapatan daerah dari pembayaran ini? Sementara anak-anak kita ingin berkreasi, ingin beraktivitas, ingin berpikir positif dengan adanya sarana olahraga, tapi mereka justru terbebani dengan biaya sewa.
Bagaimana mereka bisa berpikir positif kalau fasilitas yang seharusnya mereka gunakan tidak bisa diakses tanpa biaya tambahan?” ungkap Bupati Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/03/2025).
Bupati menegaskan bahwa mulai saat ini, semua fasilitas olahraga, tempat hiburan, serta fasilitas lain di bawah kewenangan Pemda Luwu Timur tidak lagi dikenakan biaya.
Beberapa fasilitas yang digratiskan antara lain:
• Fasilitas olahraga, seperti lapangan sepak bola (Stadion), lapangan basket, dan sarana olahraga lainnya.
• Tempat hiburan, seperti kawasan wisata Ujung Suso, dan lain-lain.
• Pelabuhan Wotu dan Malili, yang sebelumnya dikenakan retribusi.
• Rusunawa Sorowako, yang selama ini dihuni oleh banyak masyarakat, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang harus membayar sewa bulanan.
• Parkir di seluruh wilayah Luwu Timur. Terkhusus di rumah sakit, tidak lagi dikenakan biaya mulai bulan depan.
• Kios yang ada di pujasera Malili, pedagang tidak perlu lagi menyewa.
“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya. Saya menghitung, pendapatan dari biaya ini tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” jelas Bupati Luwu Timur.
Dengan kebijakan ini, Pemda Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas publik tanpa terbebani biaya tambahan, sekaligus mendorong kreativitas dan aktivitas positif di kalangan generasi muda.
Namun, Bupati menekankan bahwa pengelolaan fasilitas tetap akan dilakukan agar penggunaannya tetap teratur dan tertib. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
 
														Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login