Luwu Timur
Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (10/03/2025).
H. Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya peran Pj. Kepala Desa dalam menjaga kontinuitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau berharap para penjabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.
“Penjabat Kepala Desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga transparansi, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

Selain itu, penting untuk memastikan program-program prioritas desa dapat berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan bersama,” ujar Bupati Irwan.
“Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan, dan terus berinovasi untuk kemajuan Luwu Timur,” tutup Bupati Luwu Timur.
Berikut 25 Pj. Kepala Desa yang menerima SK dari Bupati Luwu Timur :
Kecamatan Burau :
1. Burau Pantai, Amir Sade menggantikan Suriadi, SH.
2. Mabonta, Arendra menggantikan Olsiviana, SP.
Kecamatan Wotu :
1. Pepuro Barat, Arjuna S.An. menggantikan Mashalim, S.Sos.
2. Lera, Drs. Ramli menggantikan Hasis Dawi, S.Sos. M.Si.
3. Balo-Balo, Jus’ang menggantikan Jamilin.
4. Arolipu, Damang menggantikan Safruddin Mustafa, S.Hut.
Kecamatan Tomoni :
1. Bayondo, Irwan menggantikan Catur Dyan Sintawati, SE. MM.
2. Beringin Jaya, Marthen menggantikan Tara Oedy Melati, S.STP.
3. Tadulako, Ardius menggantikan Perdi, S.An.
Kecamatan Tomoni Timur :
1. Cendana Hitam Timur, Duma, S.Pd menggantikan Rini Gustini Rusly, S.Sos. MM.
2. Cendana Hitam, Tamrin Wahyudi, ST. menggantikan Marsuki, S.Ag.
3. Kertoraharjo, Febri Ramadhany, S.STP menggantikan I Wayan Darmayasa, S.Pd.
Kecamatan Mangkutana :
1. Manggala, Ahmad, S.An. menggantikan Alfredi Boro.
2. Wonorejo Timur, Darmawati, SE. menggantikan Zulkifli Adi Saputra, ST.
3. Wonorejo, Syamsuddin Losong menggantikan Samuel Nasarani, S.IP.
Kecamatan Kalaena :
1. Pertasi Kencana, Burhanuddin, SH. menggantikan Sumangerukka, SP.
Kecamatan Angkona :
1. Lamaeto, Hasaruddin menggantikan Masfuddin, SE.
Kecamatan Malili :
1. Balantang, Mas’ang, S.Pd. menggantikan Nasir, SP. M.Si.
2. Baruga, Irfan, S.An menggantikan Yudi Burhan.
3. Lakawali Pantai, Daryono, SE. MM. menggantikan Muhammad Isnaen, SH.
4. Pasi-Pasi, Sopyan Ibnu Hasim, SE. menggantikan Rakhsan R. S.Sos.
5. Ussu, Rahmawati, SKM. menggantikan Afdal Anas, SKM.
6. Wewangriu, Nasir menggantikan Ariani Asaad, SS.
Kecamatan Wasuponda :
1. Ledu-Ledu, Marthen Rindas, S.Sos. menggantikan Hernawati, A.md.
Kecamatan Nuha :
1. Sorowako, Husni Andi Nasir menggantikan Hariyadi Hamid, S.STP. (*)
Luwu Timur
Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.
Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.
Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login