Connect with us

Luwu Timur

Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (10/03/2025).

H. Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya peran Pj. Kepala Desa dalam menjaga kontinuitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau berharap para penjabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.

“Penjabat Kepala Desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga transparansi, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

Selain itu, penting untuk memastikan program-program prioritas desa dapat berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan bersama,” ujar Bupati Irwan.

“Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan, dan terus berinovasi untuk kemajuan Luwu Timur,” tutup Bupati Luwu Timur.

BACA JUGA  Sentuhan Empati Bupati Luwu Timur untuk Korban Kebakaran di Sorowako

Berikut 25 Pj. Kepala Desa yang menerima SK dari Bupati Luwu Timur :

Kecamatan Burau :

1. Burau Pantai, Amir Sade menggantikan Suriadi, SH.

2. Mabonta, Arendra menggantikan Olsiviana, SP.

Kecamatan Wotu :

1. Pepuro Barat, Arjuna S.An. menggantikan Mashalim, S.Sos.

2. Lera, Drs. Ramli menggantikan Hasis Dawi, S.Sos. M.Si.

3. Balo-Balo, Jus’ang menggantikan Jamilin.

4. Arolipu, Damang menggantikan Safruddin Mustafa, S.Hut.

Kecamatan Tomoni :

1. Bayondo, Irwan menggantikan Catur Dyan Sintawati, SE. MM.

2. Beringin Jaya, Marthen menggantikan Tara Oedy Melati, S.STP.

3. Tadulako, Ardius menggantikan Perdi, S.An.

Kecamatan Tomoni Timur :

1. Cendana Hitam Timur, Duma, S.Pd menggantikan Rini Gustini Rusly, S.Sos. MM.

BACA JUGA  Sekda Lutim Ingatkan ASN untuk Ikut Kegiatan JBJ dan SSJ dengan Rutin

2. Cendana Hitam, Tamrin Wahyudi, ST. menggantikan Marsuki, S.Ag.

3. Kertoraharjo, Febri Ramadhany, S.STP menggantikan I Wayan Darmayasa, S.Pd.

Kecamatan Mangkutana :

1. Manggala, Ahmad, S.An. menggantikan Alfredi Boro.

2. Wonorejo Timur, Darmawati, SE. menggantikan Zulkifli Adi Saputra, ST.

3. Wonorejo, Syamsuddin Losong menggantikan Samuel Nasarani, S.IP.

Kecamatan Kalaena :

1. Pertasi Kencana, Burhanuddin, SH. menggantikan Sumangerukka, SP.

Kecamatan Angkona :

1. Lamaeto, Hasaruddin menggantikan Masfuddin, SE.

Kecamatan Malili :

1. Balantang, Mas’ang, S.Pd. menggantikan Nasir, SP. M.Si.

2. Baruga, Irfan, S.An menggantikan Yudi Burhan.

3. Lakawali Pantai, Daryono, SE. MM. menggantikan Muhammad Isnaen, SH.

4. Pasi-Pasi, Sopyan Ibnu Hasim, SE. menggantikan Rakhsan R. S.Sos.

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

5. Ussu, Rahmawati, SKM. menggantikan Afdal Anas, SKM.

6. Wewangriu, Nasir menggantikan Ariani Asaad, SS.

Kecamatan Wasuponda :

1. Ledu-Ledu, Marthen Rindas, S.Sos. menggantikan Hernawati, A.md.

Kecamatan Nuha :

1. Sorowako, Husni Andi Nasir menggantikan Hariyadi Hamid, S.STP. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, khususnya di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan arsip yang digelar di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, serta Inka Hartawati.

Langkah ini merupakan upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus memastikan setiap dokumen pemerintahan dapat diakses dengan baik, akurat, dan aman sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan arsip serta amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Tahun ini, tercatat ada 11 desa yang menjadi sasaran program pembinaan arsip, salah satunya Desa Lakawali Pantai.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Menurut Hairil, arsip merupakan bukti autentik yang memiliki nilai penting, baik sebagai dasar pengambilan keputusan maupun sebagai pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengelola arsip desa dalam menata arsip secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hairil.

Tim juga menyampaikan sejumlah materi, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, diberikan pula pemahaman terkait pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, dan arsip statis.

Pengelola Arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku pendampingan dari tim arsiparis sangat membantu, khususnya dalam mengidentifikasi arsip vital dan statis yang sebelumnya belum tertata dengan baik.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim.

“Pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan administrasi desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar. Kami akan berusaha mengikuti semua arahan dari tim. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar desa kami semakin maju,” tutup Abdul. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel