Connect with us

DPRD Kota Makassar

Reses Hari Kedua, Andi Tenri Uji Diminta Bantu Percepat Pembangunan Pasar di Barombong

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Tenri Uji mendapat pujian dari masyarakat Barombong.

Menurut mereka, Besti sapaan akrab Andi Tenri sukses menyembatangi aspirasi masyarakat untuk sampai ke pemerintah.

Tokoh Masyarakat Barombong, Karaeng Nai menyampaikan terima kasih atas kerja keras Andi Tenri agar mewujudkan keinginan masyarakat bisa punya pasar rapi dan tertata .

“Pada reses pertama kami meminta agar Barombong bisa punya pasar. Dan alhamdulillah lewat Besti, keinginan tersebut direspon dinas terkait dan akan ditindaklanjuti di Barombong,”kata Karaeng Nai saat menghadiri Reses Kedua Masa Sidang Kedua Andi Tenri Uji, Selasa (12/3/25).

Namun, masyarakat berharap agar Besti sebagai anggota dewan bisa membantu mempercepat pembangunan pasar di wilayah Barombong.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Selain pasar, warga Barombong juga meminta perbaikan drainase untuk mencegah banjir di kemudian hari.

“Barombong, khususnya Timbuseng kekurangan drainase. Apalagi saat ini banyak perumahan yang tidak punya selokan,”tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Tenri Uji mengatakan siap memperjuangkan hak-hak masyarakat di Barombong.

“Saya berjanji akan bekerja untuk perjuangkan Barombong bisa punya pasar bagus dan drainase,”kata Andi Tenri.

Olehnya, Besti meminta agar masyarakat bisa berjalan bersama DPRD guna menindaklanjuti segala keluhan yang ada masyarakat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  400 Karyawan PDAM Makassar Diberhentikan, DPRD: Jangan Sampai Ganti Orang Lama dengan Titipan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Resmi Dilantik, Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Fokus Kesejahteraan Warga

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel