Connect with us

DPRD Kota Makassar

Silaturahmi dengan Jatanras, Ketua DPRD Makassar Supratman Diskusi soal Keamanan Selama Ramadan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Makassar Supratman, bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Kota Makassar, Sabtu, (15/03/2025).

“Diskusi yang dilakukan yaitu terkait pengamanan di Kota Makassar selama bulan ramadhan oleh Tim Unit Jatanras, ” Ungkap Ketua DPRD Supratman.

Legislator NasDem ini berharap Jatanras menjadi garda terdepan dalam rangka merawat keamanan yang kondusif di Kota Makassar.

“Alhamdulilah selama ramadan situasi keamanan di Makassar kondusif. Mudah-mudahan jatanras selalu jadi garda terdapan dalam menjaga situasi keamanan di kota Makassar,” Harapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga kondusivitas wilayah masing-masing, khususnya mengawasi anak-anak agar terhindar dari tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui bersama Jatanras Polrestabes Makassar adalah tim yang identik dengan penangkapan pelaku kejahatan. kerap seliweran di sejumlah platform media sosial.

BACA JUGA  DPRD Makassar Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

Utamanya, di Instagram, Tiktok hingga YouTube.

Nyaris setiap peristiwa di Kota Makassar, tim Jatanras hadir. Utamanya, peristiwa yang menyita perhatian publik.

Setiap keberhasilan dalam mengungkapkan kasus kejahatan, diunggah di akun Instagram @jatanras_mksr.

Hastag yang dimunculkan adalah #masalahwaktuji (hanya persoalan waktu saja). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel