Provinsi Sulawesi Selatan
Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menghadiri Buka Puasa Bank Indonesia (BI) Bersama Mitra Kerja di House of Rewako, Jalan Pasar Ikan, Makassar, Selasa 18 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut Jufri Rahman mengatakan, Bank Indonesia telah banyak berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk dalam pengendalian inflasi di Sulsel.
“Kami terima kasih atas nama rakyat Sulawesi Selatan atas segala ikhtiar, cerdas, dan luar biasa yang Bapak (Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda) lakukan selama ini. Pengendalian inflasi Sulawesi Selatan termasuk terbaik dalam jajaran terbaik antar provinsi,” ungkapnya.
Demikian juga di era kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, pengendalian inflasi tetap menjadi salah satu fokus utama.
Peran Bank Indonesia Sulsel dalan pengendalian inflasi tersebut, menurut Jufri Rahman, tidak lepas dari peran Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan melalui berbagai terobosan dan inovasinya dalam mengendalikan inflasi di Sulawesi Selatan bersama seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel.
“Itu semua karena ada Pak Rizki dan kita semua yang hadir semua ini adalah orang-orang atau figur-figur yang menentukan kebahagiaan Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu atas nama semua yang hadir saya ucapkan terima kasih jazakallahu khairan katsir semoga Allah membalas semua kebaikan yang lebih. Dan insya Allah kita semua memperoleh malam Lailatul Qadar Aaamiin, insya Allah,” pujinya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder atau mitra kerja yang selama ini telah berkontribusi positif dalam mendukung berbagai aspek kebijakan keuangan Bank Indonesia, baik dalam bidang moneter, di bidang makro finansial, bidang sistem pembayaran, maupun di bidang pengelolaan keuangan rupiah.
“Sebagai contoh sinergi yang telah dilakukan selama ini adalah misalnya di sektor atau di area moneter, yaitu penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Maret yang lalu,” ucapnya.
Kegiatan tersebut, kata Rizki, dapat berjalan dengan baik bahkan mampu menghasilkan upaya tindak lanjut yang strategis karena didukung banyak mitra kerja. Misalnya, dengan mengacu data BPS Sulsel yang dapat mengetahui tingkat inflasi di Sulawesi Selatan sehingga Bank Indonesia mampu mengidentifikasikan harga bahan pangan yang perlu mendapat perhatian.
Pasca pelaksanaan HLM TPID Sulsel tersebut, lanjutnya, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dengan melanjutkan program Mandiri Benih, Gerakan Tanam Cabe di sekolah, Gerakan Pangan Murah di seluruh kabupaten/kota, Perbaikan Distribusi Pangan dan sebagainnya.
“Tidak hanya itu uga mendukung tindak lanjut ini dengan melakukan peningkatan penyerapan gabah petani pada periode panen raya, yaitu di Maret sampai dengan April 2025, serta pengoptimalan gudang-gudang yang ada di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Rizki menambahkan, dari berbagai upaya tindak lanjut yang disepakati gubernur bersama TPID Sulsel yakni akan melakukan koordinasi rutin untuk mewujudkan kebijakan Asta Cita pemerintah serta 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi Kebijakan yang efektif. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login