Provinsi Sulawesi Selatan
Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menghadiri Buka Puasa Bank Indonesia (BI) Bersama Mitra Kerja di House of Rewako, Jalan Pasar Ikan, Makassar, Selasa 18 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut Jufri Rahman mengatakan, Bank Indonesia telah banyak berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk dalam pengendalian inflasi di Sulsel.
“Kami terima kasih atas nama rakyat Sulawesi Selatan atas segala ikhtiar, cerdas, dan luar biasa yang Bapak (Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda) lakukan selama ini. Pengendalian inflasi Sulawesi Selatan termasuk terbaik dalam jajaran terbaik antar provinsi,” ungkapnya.
Demikian juga di era kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, pengendalian inflasi tetap menjadi salah satu fokus utama.
Peran Bank Indonesia Sulsel dalan pengendalian inflasi tersebut, menurut Jufri Rahman, tidak lepas dari peran Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan melalui berbagai terobosan dan inovasinya dalam mengendalikan inflasi di Sulawesi Selatan bersama seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel.
“Itu semua karena ada Pak Rizki dan kita semua yang hadir semua ini adalah orang-orang atau figur-figur yang menentukan kebahagiaan Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu atas nama semua yang hadir saya ucapkan terima kasih jazakallahu khairan katsir semoga Allah membalas semua kebaikan yang lebih. Dan insya Allah kita semua memperoleh malam Lailatul Qadar Aaamiin, insya Allah,” pujinya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder atau mitra kerja yang selama ini telah berkontribusi positif dalam mendukung berbagai aspek kebijakan keuangan Bank Indonesia, baik dalam bidang moneter, di bidang makro finansial, bidang sistem pembayaran, maupun di bidang pengelolaan keuangan rupiah.
“Sebagai contoh sinergi yang telah dilakukan selama ini adalah misalnya di sektor atau di area moneter, yaitu penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Maret yang lalu,” ucapnya.
Kegiatan tersebut, kata Rizki, dapat berjalan dengan baik bahkan mampu menghasilkan upaya tindak lanjut yang strategis karena didukung banyak mitra kerja. Misalnya, dengan mengacu data BPS Sulsel yang dapat mengetahui tingkat inflasi di Sulawesi Selatan sehingga Bank Indonesia mampu mengidentifikasikan harga bahan pangan yang perlu mendapat perhatian.
Pasca pelaksanaan HLM TPID Sulsel tersebut, lanjutnya, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dengan melanjutkan program Mandiri Benih, Gerakan Tanam Cabe di sekolah, Gerakan Pangan Murah di seluruh kabupaten/kota, Perbaikan Distribusi Pangan dan sebagainnya.
“Tidak hanya itu uga mendukung tindak lanjut ini dengan melakukan peningkatan penyerapan gabah petani pada periode panen raya, yaitu di Maret sampai dengan April 2025, serta pengoptimalan gudang-gudang yang ada di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Rizki menambahkan, dari berbagai upaya tindak lanjut yang disepakati gubernur bersama TPID Sulsel yakni akan melakukan koordinasi rutin untuk mewujudkan kebijakan Asta Cita pemerintah serta 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi Kebijakan yang efektif. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak
Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.
Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.
Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.
Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.
Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.
Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.
“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.
Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.
Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.
Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login