DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Utsman Bin Affan dan TK Islam Al Ihsan Tomoni

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Utsman Bin Affan dan TK Islam Al Ihsan Tomoni di Jl. Poros Mandiri Sumber Alam, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Jumat (21/03/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama Keluarga Besar Yayasan Insan Mulia Luwu Timur dengan tema “Merajut Ukhuwah Meraih Keberkahan di Penghujung Ramadhan.”

Dalam sambutannya, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid dan sekolah ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Insan Mulia yang telah berkontribusi dalam pembangunan karakter, mental, serta infrastruktur pendidikan bagi anak-anak kita. Masjid ini juga berada di lokasi yang strategis, sehingga diharapkan bisa menjadi pusat syiar Islam di Kecamatan Tomoni,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung sepenuhnya program yang dijalankan oleh yayasan, termasuk pembangunan tempat ibadah yang berada di pinggir jalan.
“Masjid di pinggir jalan menjadi prioritas untuk kita bantu karena menjadi tempat persinggahan bagi musafir untuk shalat dan beristirahat,” tambahnya.
Terakhir, Ia juga memohon doa agar dirinya bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati dan jajaran pemerintahan selalu diberi kesehatan, kecerdasan, serta keikhlasan dalam memimpin Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Mulia, Ustadz Ihsan Abdullah, mengungkapkan kebahagiaannya atas kehadiran Bupati dalam acara ini.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Luwu Timur. Kami sangat bahagia ketika beliau menandatangani surat edaran pertama yang mengimbau shalat berjamaah di masjid.
Ini membuktikan bahwa pilihan kami tidak salah, karena beliau sangat peduli terhadap syiar Islam,” ungkapnya.
Ustadz Ihsan juga menjelaskan bahwa, yayasan ini berdiri sejak November 2019 dengan program Rumah Quran yang telah meluluskan banyak anak penghafal Al-Qur’an. Ia juga berharap Masjid Utsman Bin Affan dapat menjadi tempat ibadah terbuka bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Ihsan turut menyampaikan kendala terkait jaringan listrik di lokasi tersebut, di mana saat ini kabel listrik masih terikat di pohon kelapa karena belum tersedia tiang listrik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan paket Ramadhan untuk anak-anak yatim piatu yang dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Camat Tomoni, dan Ketua Yayasan Insan Mulia.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat, DP., Camat Tomoni, Catur Dian Sintawaty, Kepala Desa Mandiri, Bambang, serta para tokoh masyarakat dan alim ulama. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.
Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.
Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.
Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.
Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login