DPRD Kota Makassar
Komisi B DPRD Makassar-PD Parkir Sidak Pasar Butung, Temukan Tarif Tak Sesuai
Kitasulsel–MAKASSAR Komisi B DPRD Makassar bersama jajaran Direksi PD Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung pada Jumat (21/03/25).
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan warga terkait penyimpangan dalam sistem parkir dan tarif retribusi yang dianggap tak sesuai ketentuan.
Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, mengatakan bahwa lonjakan kendaraan memang lazim terjadi di Pasar Butung saat Ramadan, khususnya pada 10 hari terakhir.
Antusiasme masyarakat untuk berbelanja mendorong terjadinya kemacetan serta memicu permasalahan parkir.
“Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan lahan parkir, sehingga banyak kendaraan terpaksa parkir di badan jalan. Celah ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang menetapkan tarif tidak sesuai aturan,” ujar Christhoper yang akrab disapa Rio.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengelola Pasar Butung guna mencari solusi terhadap permasalahan parkir, termasuk pembukaan ruang parkir tambahan. PD Parkir juga terus berupaya melakukan pengawasan agar praktik liar dapat ditekan.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti menjamurnya parkir liar di luar area resmi pasar. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu pemicu utama keluhan masyarakat, terutama terkait tingginya tarif parkir yang ditarik oleh oknum jukir tidak resmi.
“Kita ingin semuanya tertib. Banyak pengendara mengeluh soal tarif yang mencekik, padahal itu bukan dari PD Parkir, tapi jukir liar. Karena itu kami panggil langsung pihak direksi untuk klarifikasi dan cari solusinya,” tegas Ismail.
Komisi B menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan penertiban terhadap juru parkir liar agar kenyamanan dan keadilan bagi pengguna jasa parkir di Kota Makassar dapat terjamin. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login