Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas Bersama KPK RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, (24/3/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Irwan menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan pengelolaan anggaran dan belanja daerah berjalan transparan, efisien, dan sesuai perencanaan.

“Hari ini kami mendapatkan banyak masukan yang komprehensif. Pemkot Makassar akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk pertemuan berikutnya,” ujar Irwan pada sela-sela rapat di Kantor Balai Kota, siang tadi.

Ia menyoroti beberapa hal yang juga dibahas dalam rakor seperti, pengelolaan keuangan APBD, pelayanan publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lainnya.

BACA JUGA  Lepas Peserta Road to Give 2024, Arwin: Olahraga untuk Kesehatan dan Amal

Selain itu, beberapa aspek lain yang juga dibahas meliputi perizinan bangunan, pelayanan fasilitas kesehatan, dan hibah daerah.

“Saya menunggu apa-apa yang menjadi catatan KPK maka kami akan lengkapi,” jelas Irwan.

Di samping itu, dirinya menegaskan akan rapat tersendiri dengan inspektur sebelum menjalani rapat lanjutan berikutnya.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2025 Pemkot Makassar harus lebih baik, dimantapkan dan senantiasa dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.

“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tumbuhkan Semangat Beramal dan Teladani Akhlak Rasulullah

Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Ia juga mengingatkan, semisal dana hibah diseleksi dengan baik agar tidak adanya potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Oleh karena itu, pengawasan ketat dan pertimbangan matang sangat diperlukan,” sarannya.

Dalam rakor ini, juga dibahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ini pula dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siap Transformasi BUMD, Wali Kota Studi ke Jakpro

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda).

Dua entitas tersebut akan bergerak di bidang infrastruktur dan pangan, sebagai bentuk transformasi kelembagaan Perusda menjadi perseroda yang lebih modern dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Munafri saat melakukan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda Andalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi secara detail dan menyeluruh tentang bagaimana Pemprov DKI Jakarta membentuk dan mengelola perseroda seperti Jakpro,” ujar Munafri.

“Di Makassar, BUMD kami masih berstatus Perusda. Ini yang ingin kami upgrade menjadi perseroda agar lebih profesional, fleksibel, dan kompetitif,” tambah dia.

Dalam kunjungan ini, Munafri didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam proses transformasi kelembagaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda bukan sekadar mengubah status hukum, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi kota.

BACA JUGA  Lepas Peserta Road to Give 2024, Arwin: Olahraga untuk Kesehatan dan Amal

“Kami di Pemerintah Kota akan membentuk dua perseroda, satu bergerak di bidang infrastruktur, dan satu lagi di bidang pangan. Dua sektor ini sangat vital bagi pembangunan dan ketahanan kota ke depan,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, kunjungan ke Jakpro diharapkan menjadi benchmarking awal yang kuat agar Pemkot Makassar dapat memahami proses transisi dari Perusda ke perseroda secara menyeluruh, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, dan model bisnis.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika proses pembentukan perseroda ini dimulai, kami tidak hanya paham secara normatif, tetapi juga memiliki gambaran nyata di lapangan. Termasuk belajar dari dinamika dan tantangan yang pernah menghadapi Jakpro,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Jakpro dapat membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan SKPD Pemkot Makassar untuk pendalaman teknis.

“Kami harap teman-teman dari Jakpro bisa memberikan akses diskusi dan pendampingan kepada SKPD kami, baik secara formal maupun informal,” harapnya.

Munafri menutup acaranya dengan memperkenalkan jajaran SKPD yang hadir dalam kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemkot Makassar untuk membawa reformasi kelembagaan menuju tata kelola BUMD yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara 2024

“Karena kita paham, regulasi dalam tata kelola pemerintahan sangat kompleks dan seringkali multitafsir. Pentingnya komunikasi lintas daerah,” tutup Munafri.

Kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke Jakpro menjadi momen penting untuk saling bertukar gagasan, khususnya bagi Pemkot Makassar yang tengah merintis terbentuknya dua Perseroda baru di sektor infrastruktur dan pangan.

Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan peran strategis Jakpro dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Dalam sesi pemaparan kepada rombongan Pemerintah Kota Makassar yang melakukan studi lapangan, Iwan menekankan bahwa pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global,” ujar Iwan.

Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti perumahan pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Berbagi Pengalaman Pribadi Tentang Pentingnya ASI Eksklusif

Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi perumahan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.

“Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membentuk koperasi, yayasan, dan menyediakan perumahan terjangkau bagi pekerja pendukung operasional,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Iwan menegaskan bahwa Jakpro sebagai BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran pengugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.

“BUMD seperti Jakpro memiliki korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi,” katanya.

Jakpro pun menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko dalam setiap proyek yang dijalankan.

“Kami memiliki unit khusus yang memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” tutup Iwan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel