Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/3/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya akademisi Marzuki Ukkas, dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.

Dalam sosialisasi ini, Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

Jika ada yang melanggar aturan, maka bisa dilaporkan. Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi pembangunan.

“Silahkan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respon, silahkan laporkan ke saya, akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

“Penting untuk kita hidup dan untuk masa depan anak cucu kita kedepan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas mengatakan, perda ini mesti dipatuhi oleh semua masyarakat demi hajat hidup orang banyak.

Dia menegaskan, aturan ini punya sanksi. Jika ada yang melanggar, maka anggota dewan bersama pemerintah kota Makassar akan menindak tegas sesuai poin yang dilanggar.

“Sudah ada sanksinya, jadi jangan sampai ini dilanggar. Kenapa ada sanksi, karena lingkungan hidup ini menyangkut hidup bersama,” tegasnya.

Terakhir, Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus disosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan Wali Kota dan Wawali Makassar di Jakarta

“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini dimaksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya.

“Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai pulang disini, tidak paham caranya,” tutup Abdul Razak. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).

Titik ketujuh berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Lorong 3 Nomor 2 RT07/RW05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Sama seperti titik sebelumnya, Ketua Gerindra Makassar itu disambut antusias oleh warga. Dia didampingi oleh Lurah Banta-bantaeng, Anselmus Watratan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Eric–sapaan akrab Eric Horas menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada kesempatan tersebut, Eric Horas mendengarkan beberapa keluhan warga, seperti bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV.

Eric pun menjelaskan bahwa bantuan sosial yang tidak merata disebabkan karena minimnya sosialisasi. Untuk itu, hal ini perlu digencarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

“Jadi ini menjadi atensi kami. Memang harus turun sosialisasi ke masyarakat terkait masalah pendataan dan usulan secara online,” ucapnya.

Dia juga menyebut, kendala lainnya adalah karena orang tua yang masih gagap teknologi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan dengan intens sehingga pendaftaran bisa tuntas.

“Karena kita tahu masih ada beberapa warga yang belum paham teknologi, ini yang jadi kendala karena sekarang usulan dilakukan secara online,” ujarnya.

“Namun ini tetap jadi atensi saya untuk sampaikan ke dinas terkait karena susah juga warga yang belum dapat padahal layak menerima bantuan,” kata Eric.

Sedangkan pengadaan kamera CCTV, kata Eric, akan dicek lebih dulu ketersediaannya. Namun menurutnya, wilayah pemukiman padat penduduk seperti Banta-bantaeng layak diprioritaskan untuk dipasang.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

“Intinya setiap wilayah pemukiman itu harus diusahakan dapat. Namun ada beberapa memang yang dianggap rawan jadi dipasang lebih dulu,” tambahnya.

Erick mengupayakan pengadaan kamera CCTV bisa dipasang di setiap wilayah pada tahun 2026 mendatang dengan melihat beberapa pertimbangan.

“Tapi kalau misalkan masih ada tahun ini, kita harus upayakan untuk dipasang,” tutup Eric.

Selain bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV, Eric telah mendapatkan banyak keluhan lain di beberapa titik reses yang lalu, seperti perbaikan drainase dan KIS. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel