Connect with us

Nasional

Ketua FGMI:Aktor Dibelakang Sebaran Tuduhan Amoral Kepada Menag RI Tidak Beradab

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Muhamad Suparjo SM, selaku Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah yang sangat keji terhadap Menteri Agama dan bagian dari percobaan untuk menjatuhkan Nasaruddin dari jabatannya.

“Saya yakin itu fitnah, untuk menjatuhkan harga diri Kyai Nasaruddin Umar dan melengserkannya dari jabatan Menteri Agama”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM, Kamis (27/03/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa isu “Skandal Amoral” Menteri Agama berbau unsur politik yang mencoba mengganggu kepemimpinan Nasaruddin Umar dalam membenahi kerusakan dalam lingkup Kementrian Agama RI.

“Menurut saya, isu itu ada dorongan unsur politik. Kita sadar bagaimana kerusakan yang terjadi selama ini di Kementrian Agama. Nah, Menteri Agama yang sekarang mencoba membenahi semuanya. Beliau ingin bersih-bersih internal Kemenag dan inilah cobaannya difitnah pelecehan lah perselingkuhan lah”, imbuhnya.

BACA JUGA  EkonomiWapres Gibran Sebut Emak-emak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Suparjo juga menegaskan bahwa selama ini kepemimpinan di Kementrian Agama selalu diduduki oleh seorang politisi ataupun ormas. Namun kali ini dipimpin oleh seorang Kyai dan juga Imam Besar Masjid Istiqlal yang tidak memiliki kepentingan terhadap apapun.

“Seringnya itu kan Menag dari politisi atau dari ormas dan baru kali ini pure seorang Kyai dan juga Imam Besar Majid Istiqlal. Dan saya pikir kita udah saling mengetahui lah bagaimana Kementerian Agama kemaren-kemaren itu banyak kepentingannya. Dan sekarang saya rasa Pak Nasaruddin Umar ini tidak ada beban dan tidak berkepentingan apapun dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, makanya beliau pasti diganggu dengan isu-isu yang berunsur fitnah untuk menjatuhkan”, katanya.

BACA JUGA  BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

Suparjo meyakini masyarakat sudah sangat cerdas, serta dapat menilai mana kebenaran dan mana kebatilan. Sehingga masyarakat tidak terjebak oleh isu dan opini yang tendensius terhadap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Saya yakin masyarakat juga bisa bedain tuh siapa yang benar-benar ingin membenahi Kementrian Agama, masyarakat bisa menilai ittikad baik dari Pak Nasaruddin Umar untuk bersih-bersih internal Kemenag agar tidak terjadi praktik korupsi seperti yang sudah-sudah”, ungkapnya.

“Kita doakan saja agar Pak Nasaruddin Umar diberi kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi cobaan untuk membenahi lingkup Kementrian Agama”, tutup Suparjo kepada awak media.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Mentan: Terima Kasih Petani, Cadangan Beras Tertinggi

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Publik Dukung Swasembada Pangan saat Survei 100 Hari Kerja Prabowo

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Halaqah Nasional dan Asadiyah Award 2024,H.Bunyamin M Yapid LC MH:Momentum Berbuat Lebih Untuk Pondok

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel