Connect with us

Nasional

Ketua FGMI:Aktor Dibelakang Sebaran Tuduhan Amoral Kepada Menag RI Tidak Beradab

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Muhamad Suparjo SM, selaku Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah yang sangat keji terhadap Menteri Agama dan bagian dari percobaan untuk menjatuhkan Nasaruddin dari jabatannya.

“Saya yakin itu fitnah, untuk menjatuhkan harga diri Kyai Nasaruddin Umar dan melengserkannya dari jabatan Menteri Agama”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM, Kamis (27/03/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa isu “Skandal Amoral” Menteri Agama berbau unsur politik yang mencoba mengganggu kepemimpinan Nasaruddin Umar dalam membenahi kerusakan dalam lingkup Kementrian Agama RI.

“Menurut saya, isu itu ada dorongan unsur politik. Kita sadar bagaimana kerusakan yang terjadi selama ini di Kementrian Agama. Nah, Menteri Agama yang sekarang mencoba membenahi semuanya. Beliau ingin bersih-bersih internal Kemenag dan inilah cobaannya difitnah pelecehan lah perselingkuhan lah”, imbuhnya.

BACA JUGA  Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Suparjo juga menegaskan bahwa selama ini kepemimpinan di Kementrian Agama selalu diduduki oleh seorang politisi ataupun ormas. Namun kali ini dipimpin oleh seorang Kyai dan juga Imam Besar Masjid Istiqlal yang tidak memiliki kepentingan terhadap apapun.

“Seringnya itu kan Menag dari politisi atau dari ormas dan baru kali ini pure seorang Kyai dan juga Imam Besar Majid Istiqlal. Dan saya pikir kita udah saling mengetahui lah bagaimana Kementerian Agama kemaren-kemaren itu banyak kepentingannya. Dan sekarang saya rasa Pak Nasaruddin Umar ini tidak ada beban dan tidak berkepentingan apapun dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, makanya beliau pasti diganggu dengan isu-isu yang berunsur fitnah untuk menjatuhkan”, katanya.

BACA JUGA  Hadir di Pelantikan Prabowo, Seto Siap Dukung Program Nasional di Makassar

Suparjo meyakini masyarakat sudah sangat cerdas, serta dapat menilai mana kebenaran dan mana kebatilan. Sehingga masyarakat tidak terjebak oleh isu dan opini yang tendensius terhadap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Saya yakin masyarakat juga bisa bedain tuh siapa yang benar-benar ingin membenahi Kementrian Agama, masyarakat bisa menilai ittikad baik dari Pak Nasaruddin Umar untuk bersih-bersih internal Kemenag agar tidak terjadi praktik korupsi seperti yang sudah-sudah”, ungkapnya.

“Kita doakan saja agar Pak Nasaruddin Umar diberi kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi cobaan untuk membenahi lingkup Kementrian Agama”, tutup Suparjo kepada awak media.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  Kemenag: ITC 2025 Wujud Nyata Kontribusi Umat Buddha Perkokoh Karakter Bangsa

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending