Nasional
Komisi XI DPR Bandingkan Purbaya dan Suahasil: Gaya Beda, Target Menkeu Tetap Jaga APBN
KITASULSEL–JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai Menteri Keuangan Suahasil Nazara memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa. Meski demikian, menurut Fauzi, karakter bukanlah ukuran utama untuk menilai keberhasilan seorang Menteri Keuangan.
Fauzi mengatakan parameter utama seorang Menteri Keuangan adalah kemampuan menjalankan tugas dan fungsi, khususnya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perekonomian, serta kualitas belanja negara.
“Kalau kita banyak bicara belum tentu hasilnya juga bagus. Kalau orang itu diam belum juga hasilnya bagus. Parameternya sederhana menurut kami adalah dia bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Fauzi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2026).
Menurutnya, Menteri Keuangan juga harus mampu menerjemahkan kebijakan dan visi Presiden Prabowo Subianto melalui pengelolaan pendapatan dan belanja negara yang efektif.
“Dia sebagai Menteri Keuangan, yang tujuan utamanya harus bisa menjaga APBN, menjaga ekonomi, menerjemahkan keinginan Presiden lewat asta citanya, sehingga pendapatan negara, belanja negara, dan kualitas belanja pun akan efektif. Ujung-ujungnya pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Purbaya Disebut Ceplas-ceplos, Suahasil Lebih Pendiam
Fauzi kemudian membandingkan gaya komunikasi kedua figur tersebut.
Ia menggambarkan Purbaya sebagai sosok yang lebih ceplas-ceplos dengan gaya yang disebutnya seperti “koboi”. Sementara Suahasil dinilai lebih pendiam, tetapi memiliki pemahaman kuat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
“Nah dua figur ini kita lihat agak berbeda satu dengan lain. Tadi disampaikan Pak Purbaya memang orangnya ceplas-ceplos, koboi, dan seterusnya. Pak Suahasil ini lebih pada agak pendiam. Nah, tapi Pak Suahasil ini orang yang bekerja dan memahami,” katanya.
Menurut Fauzi, karakter Suahasil tersebut tidak terlepas dari pengalamannya sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Suahasil sebelumnya pernah mendampingi Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, kemudian menjadi wakil menteri yang mendampingi Purbaya.
Fauzi menjelaskan, ketika menjabat sebagai wakil menteri, Suahasil tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan. Perannya lebih banyak memberikan masukan dan pemikiran kepada Menteri Keuangan, sementara keputusan dan eksekusi berada di tangan menteri.
Kini, kata Fauzi, Suahasil memiliki kesempatan untuk menjalankan langsung amanah Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan.
“Nah sekarang waktunya Pak Suahasil untuk menjalankan amanah yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, menjaga APBN biar sehat, menjaga APBN biar kredibel, menjaga APBN belanjanya untuk kesejahteraan rakyat dan berkualitas,” ujarnya.
Dinilai Punya Kemiripan dengan Sri Mulyani
Fauzi juga melihat adanya kemiripan antara Suahasil dan Sri Mulyani, terutama dari sisi latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang ekonomi serta fiskal.
Menurutnya, keduanya sama-sama merupakan ekonom yang memiliki latar belakang Universitas Indonesia dan pengalaman panjang dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan negara.
“Dia sama-sama UI lah. Ekonom UI yang sangat berpengalaman. Kedua, memang didikan Pak Suahasil dengan Ibu Sri Mulyani ini, kalau menurut kacamata kami, saya melihatnya agak mirip seperti itu,” kata Fauzi.
Kemiripan tersebut, lanjut dia, salah satunya terlihat dalam cara menyampaikan kebijakan. Fauzi menilai Menteri Keuangan harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan karena setiap kebijakan menyangkut pengelolaan keuangan negara harus melalui proses dan kajian yang matang.
“Apalagi seorang Menteri Keuangan harus bisa betul menjaga APBN-nya, menjaga keuangan negara itu biar lebih prudent, lebih layak, lebih sehat, lebih kredibel,” katanya.
Beda Pendapat di Kemenkeu Dinilai Hal Biasa
Fauzi juga menanggapi isu mengenai kemungkinan persoalan internal di Kementerian Keuangan yang dikaitkan dengan pergantian Purbaya.
Ia menilai perbedaan pendapat antara Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, maupun pejabat eselon merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
“Kalau kita melihat sih biasa-biasa sajalah. Kalaupun ada beda pendapat antara Pak Menteri dengan Wamen, Pak Wamen dengan Pak Dirjen itu hal yang biasa. Tapi mekanisme itu bisa diselesaikan kelembagaan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menentukan pergantian menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Ia menilai penunjukan Suahasil dilakukan pada momentum ketika perekonomian Indonesia menghadapi tantangan dari kondisi nasional maupun geopolitik global.
“Nah ini momen yang tepat, di saat kondisi perekonomian kita dan geopolitik secara nasional maupun global kita lagi menghadapi tekanan yang sangat luar biasa dan kami berharap pilihan yang tepat untuk memilih Pak Suahasil merupakan solusi terhadap kondisi-kondisi perekonomian kita maupun kondisi perekonomian secara global,” tuturnya.
DPR Harap Suahasil Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan
Fauzi berharap Suahasil dapat menjalankan arahan Presiden Prabowo, terutama dalam menjaga kesehatan APBN, meningkatkan kualitas belanja negara, serta mengoptimalkan pendapatan negara.
“Itu harapannya, mudah-mudahan Pak Suahasil ini bisa memberikan solusi yang diinginkan oleh Pak Presiden menjaga APBN, APBN yang sehat, APBN yang berkualitas, pendapatan negara yang maksimal, belanja yang berkualitas berujung pada kesejahteraan rakyat, tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024-2029.
Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Suahasil. Setelah pembacaan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan.
Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan yang mendampingi Purbaya. Sementara Purbaya menjabat Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun setelah dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login