Connect with us

NEWS

Sahroni Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kursi PMB Unsoed

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan jual beli penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Sahroni menilai praktik tersebut telah mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan sekaligus merusak integritas perguruan tinggi.

“Saya dukung KPK usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli penerimaan mahasiswa baru di Unsoed ini. Ini miris sekali. Bagaimana kita mau menghasilkan mahasiswa berkualitas dan berintegritas kalau sejak masuk saja sudah suap-menyuap?” kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru seharusnya dilakukan berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan ditentukan oleh kemampuan finansial maupun koneksi.

“Melihat siapa yang punya uang dan koneksi, ini benar-benar merusak kualitas pendidikan kita. Apalagi pelakunya rektor, ditambah ada oknum pemerintah daerah yang diduga turut terlibat. Memalukan sekali, ini harus diberantas,” tegasnya.

BACA JUGA  Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

KPK Diminta Telusuri Kampus Lain

Sahroni juga menyoroti dampak praktik dugaan jual beli kursi terhadap calon mahasiswa yang mengikuti proses seleksi secara jujur.

Menurutnya, calon mahasiswa yang telah belajar dan berusaha keras untuk masuk perguruan tinggi negeri tidak boleh kalah hanya karena ada pihak yang menggunakan uang maupun koneksi.

“Kasihan adik-adik kita sudah belajar mati-matian dan berjuang secara jujur untuk masuk PTN impian mereka, jangan sampai kalah karena ada yang bermain uang dan koneksi. Itu sangat tidak adil dan bisa merusak moralitas generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Sahroni berharap KPK tidak berhenti pada kasus Unsoed. Ia meminta lembaga antirasuah turut menelusuri apabila terdapat indikasi praktik serupa di perguruan tinggi lainnya.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat di Paccerakkang Makassar, 4 Rumah Terbakar dan 2 Orang Dilaporkan Meninggal

“Saya harap KPK juga berani menelusuri jika ada dugaan praktik serupa di kampus-kampus lain. Pendidikan harus bersih dari KKN dan kembali pada sistem yang benar-benar berbasis merit,” kata Sahroni.

Rektor Unsoed Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK menduga terdapat praktik permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa serta pengaturan kursi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dari sekitar 245 kuota jalur mandiri yang tersedia, sebanyak 73 kursi diduga disiapkan untuk dikomersialkan.

BACA JUGA  Idris Manggabarani Sampaikan Pesan Prabowo ke Sudirman-Fatma: Kerja untuk Rakyat!

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan pihak pemerintah daerah dengan praktik penerimaan mahasiswa baru tersebut.

KPK sebelumnya menyebut Agus mengetahui adanya praktik yang berkaitan dengan rekomendasi agar calon mahasiswa yang telah menyerahkan uang dapat diterima sebagai mahasiswa baru.

Agus kemudian memberikan keterangan kepada penyidik mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. KPK terus mendalami rangkaian dugaan pemerasan dan gratifikasi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending