Connect with us

Makassar

Sengketa 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas, Mengapa Konflik Ujung Bori Tak Kunjung Selesai?

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Sengketa lahan seluas sekitar 33 hektare di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, kembali memanas. Konflik yang melibatkan dua kelompok warga tersebut kembali menjadi perhatian setelah terjadi ketegangan pada 9 September 2026.

Perselisihan terkait lahan itu bukan persoalan baru. Sengketa telah berlangsung cukup lama dan berkaitan dengan klaim kepemilikan atas area yang memiliki nilai ekonomi cukup besar.

Ketegangan terbaru bahkan sempat mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Aparat kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah konflik berkembang dan memastikan situasi tetap terkendali.

Persoalan utama kini bukan hanya soal benturan antarkelompok, tetapi mengapa sengketa lahan seluas 33 hektare tersebut belum juga menemukan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

BACA JUGA  MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

Dalam konflik agraria, kejelasan status dan alas hak menjadi bagian penting untuk menentukan siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat. Karena itu, penyelesaian tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan, tetapi membutuhkan penelusuran dokumen dan riwayat kepemilikan secara menyeluruh.

Publik juga menunggu langkah aparat dan pemerintah dalam memastikan persoalan tersebut tidak kembali memicu bentrokan.

Sebab, jika akar persoalan tidak segera diselesaikan, potensi konflik serupa dapat kembali terjadi dan warga sekitar yang justru ikut merasakan dampaknya.

Sengketa 33 hektare di Ujung Bori kini kembali menyisakan satu pertanyaan besar: kapan konflik lahan ini benar-benar mendapatkan titik akhir?

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending