Connect with us

NEWS

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Beri THR Ratusan Anak Panti Asuhan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bulan Ramadan menjadi momentum untuk saling berbagi kepada masyarakat. Hal ini pula yang dimanfaatkan betul Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dengan menggelar buka puasa bersama ratusan anak panti asuhan di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jalan A.P Pettarani, Makassar, Sabtu (29/3/2025).

Apalagi, momen saling berbagi ini dilakukan Rudianto Lallo di akhir-akhir bulan Ramadan jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025.

Total ada enam panti asuhan yang mendapatkan santunan. Diantaranya, Panti Asuhan Jannatul Ma’wa Muhammadiyah Bontoala, Panti Asuhan Ummu Aiman Muhammadiyah Mamajang, Panti Asuhan Bahagia Muhammadiyah Cabang Makassar, Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah Ujung Tanah, Panti Asuhan Al Hidayah Yayasan Al Hidayah dan Panti AsuhanAl Musyahwir.

Dalam kesempatan tersebut, Rudianto Lallo yang merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI itu juga menyerahkan bantuan langsung tunai kepada pengurus panti asuhan.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

Ia juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh anak panti yang hadir, sebagai wujud kepeduliannya dalam menyambut hari raya Idulfitri.

Politisi dengan tagline “Anak Rakyat” itu mengatakan bantuan yang diberikan ini sebagai upaya untuk saling berbagi antar sesama, apalagi sekarang bulan Ramadan yang penuh keberkahan serta membantu meringankan beban jelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025.

“Kami ingin Ramadan ini menjadi momen yang menghadirkan keberkahan bagi semua. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan menjelang lebaran,” ujar Rudianto Lallo.

Melalui kegiatan ini, diungkapkannya ingin menunjukkan kehadirannya tidak hanya dalam ruang legislasi, tetapi juga di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem Rudianto Lallo itu mengutip Surah Al-Ma’un yang mengajarkan tentang pentingnya saling membantu dan memperhatikan sesama, khususnya anak-anak yatim.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-79, Rusdi Masse: Polri Garda Terdepan, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

“Dalam Al-Quran Qs Al-Maun agama menaruh perhatian besar dan menjadi perintah untuk membangun kepedulian terhadap anak yatim dan orang kurang mampu, sehingga kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan dukungan kepada anak-anak yatim dan memastikan mereka merasakan kebahagiaan selama bulan Ramadan,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ia meminta kepada SEO Rumah Aspirasi Susuman Halim dan jajarannya untuk menyusun agenda rutin yang bisa membantu anak-anak panti asuhan.

“Saya meminta pak Sugali (Susuman Halim) Rumah Aspirasi ini menjadi program rutinitas untuk memberikan perhatian, mengayomi dan bantuan kepada anak-anak yatim. Ini adalah komitmen kami untuk selalu hadir dan peduli terhadap mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Rudianto Lallo juga menyalurkan 10 ribu paket sembako kepada masyarakat yang meliputi daerah pemilihan (Dapil) Sulsel I. Tak tanggung-tanggung, ada 10 ribu paket sembako yang diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Rudianto Lallo tak lupa menyampaikan selamat hari raya Idulfitri. “Saya juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga semangat Lebaran memperkuat tali silaturahmi dan persaudaraan,” sebutnya.

Salah seorang perwakilan panti asuhan menyampaikan, terima kasih kepada Rudianto Lallo yang telah peduli dengan masyarakat, khususnya kepada panti asuhan.

“Alhamdulillah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rudianto Lallo yang telah peduli kepada anak-anak panti asuhan,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-79, Rusdi Masse: Polri Garda Terdepan, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Puan Maharani: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel