Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Apresiasi Kemenag Rawat Kebersamaan melalui Sidang Isbat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengapresiasi langkah Kementerian Agama menggekar sidang isbat awal Syawal 1446 H/2025 M. Menurutnya, langkah ini sebagai bagian upaya merawat kebersamaan.

Sebagaimana saat penentuan awal Ramadan, Sidang Isbat awal Syawal juga diikuti perwakilan ormas Islam, mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Al Washliyah, dan lainnya. Hadir juga, perwakilan dari sejumlah Kedutaan Besar negara sahabat.

Selain itu, sidang isbat juga diikuti wakil dari beragam instansi, mulai dari Lapan, BMKG, Planetarium Bosscha, BRIN, Mahkamah Agung, dan kementerian/lembaga terkait.

“Sidang isbat tidak semata rutinitas dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. Melalui sidang isbat, Kemenag telah nerawat kebersamaan,” sebut Marwan Dasopang saat konferensi pers hasil sidang isbat awal Syawal 1446 H di Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

BACA JUGA  Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual

“Melalui sidang isbat, pemerintah tidak serta merta membuat keputusan. Tapi tetap mengajak musyawarah seluruh lapisan yang akan menentukan 1 Syawal,” sambungnya.

Selain merawat kebersamaan, kata Marwan, sidang isbat memberikan kenyamanan bagi umat muslim.

Sidang Isbat diawali diawali dengan seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H secara Astronomis atau Hisab. Hadir, narasumber dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, Muhammadiyah, Al Irsyad, dan Al Washliyah. Selain itu, Kemenag juga menggelar rukyatul hilal di 33 titik yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

“Hasil rukyat, tidak ada yang melihat hilal. Maka satu syawal jatuh pada 31 Maret 2025,” tegas Marwan Dasopang.

“Mari rayakan Idulfitri dengan penuh hidmat. Semoga kebersamaan kita semakin baik,” harapnya. (*)

BACA JUGA  Menag Ajak Kedepankan Kurikulum Cinta untuk Atasi Intoleransi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah, Ini Daftar Peraih Penais Award 2025

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel