Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Pimpin Langkah Sidrap Menuju Swasembada Pangan di MTS 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat sektor pertanian dan mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional.

MTS merupakan forum tahunan yang mempertemukan petani, penyuluh, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengevaluasi program pertanian tahun sebelumnya serta merancang strategi menghadapi musim tanam berikutnya.

Tahun ini, MTS mengusung tema peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian unggulan menuju Sidrap yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Kegiatan MTS dihadiri oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Siara Barang, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Kepala Dinas PSDA A. Safari Renata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ibrahim, serta perwakilan dari Bulog, Baznas, BPS, KTNA, distributor pupuk, camat, kepala desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.

BACA JUGA  Kemah Tahfidz VIII Sidrap Berakhir, Bupati Syaharuddin: Semoga Bawa Berkah

Rangkaian MTS telah berlangsung sejak Januari 2025, dimulai dengan rapat persiapan, pelaksanaan di tingkat kecamatan, hingga puncaknya pada rapat pembahasan hasil rumusan di tingkat kabupaten pada 9 April 2025.

Lokasi kegiatan meliputi Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Aula Kantor Camat Maritengngae, hingga Danau Sidenreng, Dusun Silottong, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.

Musyawarah ini bertujuan mengevaluasi capaian program pertanian tahun 2024, mengidentifikasi berbagai kendala seperti distribusi pupuk, serta menyusun strategi peningkatan produksi di tahun berjalan.

Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya hasil rumusan MTS untuk memberi manfaat nyata kepada para petani.

Dalam dialog aktif antara petani dan pemangku kepentingan, MTS berhasil menghasilkan kesepakatan penting, termasuk seruan penanaman serentak untuk memutus rantai hama serta strategi pelaksanaan Indeks Pertanaman (IP) 300.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan PLN UP3 Parepare Perkuat Kerja Sama Dukung Program Listrik Masuk Sawah, Sejalan Program Syaharuddin Alrif

Langkah konkret seperti percepatan musim tanam kedua, pembentukan tim sosialisasi IP 300, serta perencanaan perluasan areal tanam seluas 1.000 hingga 3.000 hektare menjadi fokus utama.

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui MTS 2025 optimistis mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan nasional. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Tinjau Pasar Rappang, Pantau Harga Jelang Iduladha

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Buka Turnamen Sepak Takraw Lokal Pride, Apresiasi Inisiatif Pemuda

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan PLN UP3 Parepare Perkuat Kerja Sama Dukung Program Listrik Masuk Sawah, Sejalan Program Syaharuddin Alrif
Continue Reading

Trending