Connect with us

Kementrian Agama RI

LSI: Nasaruddin Umar Menteri Paling Memuaskan di Kabinet, Publik Beri 92,9 Poin

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), beliau meraih skor tertinggi tingkat kepuasan publik yakni 92,9 persen.

Capaian ini menempatkan Prof. Nasaruddin sebagai menteri paling memuaskan di antara para anggota kabinet saat ini. Kamis, 10 April 2025.

Keberhasilan tersebut langsung menuai apresiasi luas, termasuk dari kalangan akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Salah satu apresiasi disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Rektor PTKN se-Indonesia.

BACA JUGA  Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

“Prestasi ini adalah refleksi dari kepemimpinan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Prof. Nasaruddin Umar telah menunjukkan bahwa kementerian yang dipimpinnya mampu menjawab harapan masyarakat dengan kerja nyata dan pendekatan yang inklusif,” ujar Prof. Masnun.

Menurutnya, capaian ini menjadi inspirasi penting bagi para pimpinan PTKN untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif. Lebih dari sekadar angka survei, hasil ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap nilai-nilai moderasi beragama, profesionalisme birokrasi, dan komitmen terhadap transformasi kelembagaan di bawah Kementerian Agama.

“Kami para pimpinan PTKN melihat ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan tinggi keagamaan. Semangat reformasi yang dibawa oleh Menag menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pendidikan keagamaan yang unggul, adaptif, dan menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

sebagai bukti konsistensinya dalam mengusung nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam ruang publik, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan berbasis keilmuan. Ia menjadi contoh pemimpin religius-intelektual yang mampu menavigasi dinamika sosial-politik secara elegan dan produktif.

Survei LSI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemimpinan yang melayani dengan hati, berpijak pada nilai, dan berorientasi pada kemajuan, akan selalu mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Promosikan Religious Diplomacy di Bali Interfaith Movement
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel