Connect with us

Kementrian Agama RI

Dr H.Bunyamin M Yapid di Hadapan 3.000 Lebih Jamaah,Gunakan Medsos Untuk Hal Positif dan Jaga Citra Kementerian Agama

Published

on

Kitasulsel—Palembang—Sebanyak 3.218 jemaah Kota Palembang mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kabupaten/kota di Masjid Al Anshor Palembang, Rabu (16/04/2025). Mereka adalah gabungan dari seluruh KBIH maupun jemaah haji mandiri Kota Palembang.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Haji, Umrah, dan Kerjasama Luar Negeri Bunyamin M Yafid, saat membuka sekaligus menjadi narasumber manasik haji Kota Palembang menekankan pentingnya persiapan fisik dan mental para calon jemaah agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna.

“Selain ibadah ritual dan fisik, haji juga merupakan ibadah sosial. Jadi selain menjaga fisik dan mental, ibadah sosialnya juga penting untuk dijaga,” kata Bunyamin saat menyampaikan paparannya.

Tak hanya itu, beliau juga mengimbau agar para jemaah menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Tanah Suci, guna menjaga nama baik daerah dan bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Eksplor Kitab Turats untuk Bangun Kesadaran Lingkungan dan Perdamaian

“Jangan ada kejadian yang tak enak sedikit langsung diviralkan ke media sosial. Informasi yang baiklah yang harus diviralkan di media sosial. Jika ada yang kurang baik segera laporkan dahulu ke petugas terkait atau laporkan melalui aplikasi kawal haji agar segera diperbaiki,” imbuhnya.

Di akhir paparan, Bunyamin mengajak seluruh komponen terkait untuk ikut menyukseskan Delapan Program Prioritas (Asta Protas) Menteri Agama, termasuk poin ketujuh Sukses Haji 2025.

Turut hadir pada kegiatan ini kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang H. Muflikhul Hasan, serta instansi terkait seperti Pemerintah Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Balai Karantina Kesehatan Palembang, TNI dan Polri.

BACA JUGA  Tiga Menteri Asal Sulsel Bersinar di Kabinet Merah Putih

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan dalam sambutannya menegaskan bahwa manasik bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari pembekalan spiritual dan teknis.

Manasik ini adalah bekal utama, agar jemaah mampu melaksanakan ibadah dengan benar, mandiri, tertib, dan menjaga nama baik bangsa,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Dampingi Wapres, Menag Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel