Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Di mana pada bagian keempat tentang LARANGAN, Pasal 31 Ayat h disebutkan bahwa “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.

Sehingga larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Barombong

“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.

Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi menegaskan.

Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Bagikan Daging Kurban Ke Petugas Kebersihan Pemkot Makassar

Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.

Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.

Sehingga, kata Appi, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.

“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Supaya pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.

“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Salat Subuh di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Keharmonisan Masyarakat

Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.

Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.

Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Wali Kota Makassar Kunjungi Kemendagri RI

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Di sela agenda pemerintahan di Ibu Kota, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan strategis ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintahan ke depan.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi serta program pembangunan nasional. Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyambangi Kantor Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kehadiran Appi disambut langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI yang baru, Dr. Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan diskusi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis serta peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar ke depan.

Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran pendamping ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengonsolidasikan berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Salat Subuh di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Keharmonisan Masyarakat

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Ditjen Otda Kemendagri merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah strategis memperkuat kolaborasi pemerintahan ke depan. Ia juga secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada Cheka Virgowansyah yang baru dilantik sebagai Dirjen Otda.

“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi. Pak Dirjen Otda yang baru, sehingga saya datang untuk menyampaikan ucapan selamat, sekaligus berdiskusi mengenai peluang kerja sama ke depan,” ujar Appi.

Menurutnya, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami membicarakan peluang dan kerja sama untuk memperkuat jalannya pemerintahan ke depan. Kota Makassar tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih

Appi menambahkan, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.

“Pertemuan ini kami harapkan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kapasitas pemerintahan.

Diskusi menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis sistem, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Salah satu fokus pembahasan adalah strategi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Ardi.

Ia juga menyebutkan pemanfaatan sistem digital menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, khususnya penerapan sistem e-Mutasi, yakni platform digital untuk memfasilitasi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Bagikan Daging Kurban Ke Petugas Kebersihan Pemkot Makassar

“Melalui sistem e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel, sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota Makassar.

“Pada prinsipnya, Kemendagri terus mendorong dan mendukung pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari semakin eratnya hubungan kerja antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan kemaritiman sebagai potensi unggulan Kota Makassar.

Continue Reading

Trending