Connect with us

Kabupaten Sidrap

BKPRMI Diminta Aktif Dukung Program Sidrap Berkah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pelantikan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Kabupaten Sidrap diharapkan tidak sebatas seremonial. Melainkan menjadi awal kontribusi nyata dalam memakmurkan masjid dan mendukung program “Sidrap Berkah”.

Arahan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) V BKPRMI Kabupaten Sidrap di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (19/4/2025).

“Saya harap DPK BKPRMI yang baru dilantik dapat mendukung program Sidrap Berkah dengan mengajak seluruh generasi muda untuk terus memakmurkan masjid,” kata Andi Rahmat mewakili Bupati Sidrap.

Menurutnya, BKPRMI merupakan mitra strategis pemerintah yang harus aktif dalam membangun masyarakat religius.

“BKPRMI ini selaras dengan visi misi pemerintah saat ini, yaitu ‘Maju dan Sejahtera’, yang di dalamnya mencakup pengimplementasian program Sidrap Berkah, Bersih, Aman, dan Religius,” tuturnya.

Karena itu, Andi Rahmat berharap BKPRMI dapat melihat momen ini sebagai pintu masuk untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Enrekang dan Pinrang Ikuti Rapat Zoom di Jakarta

“Perwujudan Sidrap Berkah adalah bagian dari visi Bapak Bupati, yang menginginkan setiap masjid mengumandangkan lantunan zikir dan pengajian setiap malam Jumat,” jelasnya.

Tak lupa, Andi Rahmat mengucapkan selamat kepada 10 pengurus DPK BKPRMI yang baru dilantik dan berharap Musda V mampu melahirkan pemimpin yang kreatif dan kolaboratif.

“Semoga melalui Musda V BKPRMI ini dapat melahirkan pemimpin yang kreatif, inovatif, dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi misi BKPRMI maupun visi misi pemerintah daerah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPD BKPRMI Sidrap, Siswadi, menekankan pentingnya taat pada AD/ART dan menjaga sinergi dengan pemerintah.

“Semoga Musda nantinya dapat melahirkan generasi yang periang, milenial, sehingga keinginan pemerintah kita mewujudkan Sidrap Berkah, Bersih, Aman, dan Religius dapat terlaksana,” pesannya.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati, Balap Motor Tassi Jadi Daya Tarik Pesta Panen Sipodeceng

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Syairing, mewakili Kepala Kantor Kemenag Sidrap, berpesan kepada seluruh kader BKPRMI untuk memilih sosok pemimpin yang dapat diandalkan dan selalu berpedoman pada AD/ART.

“Kita harus memilih pemimpin yang betul-betul merupakan kader BKPRMI, sehingga ke depan program-program BKPRMI dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel, H. Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa syarat atau kriteria calon ketua BKPRMI harus merupakan kader aktif.

“Jadi, khusus calon ketua umum maksimal berumur 50 tahun pada saat Musda dan harus memiliki pengalaman manajerial di BKPRMI. Itu juga kita perketat,” tuturnya.

Muhammad Saleh berharap Musda V ini dapat melahirkan pemimpin baru yang mampu menjaga marwah BKPRMI di Kabupaten Sidrap.

“Mari kita senantiasa menjaga amanah yang diberikan, apalagi visi Bupati Sidrap saat ini sangat baik, yakni visi Maju dan Sejahtera. Ada pula visi yang bisa kita kontribusikan, yaitu bagaimana mewujudkan Sidrap Berkah dengan cara memakmurkan masjid,” terangnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Apresiasi Kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel

Musda V BKPRMI yang mengusung tema “Bangkit Bersama Pemuda Remaja Masjid, Ikhtiar Wujudkan Sidrap Berkah, Aman dan Religius” turut dihadiri Plt Camat Panca Rijang, H. Syamsuddin, Ps Kanit Binmas Polsek Maritengngae, Aipda Herman, serta para pengurus DPW BKPRMI Sulsel dan DPD BKPRMI Sidrap.

Berikut 10 DPK BKPRMI Kabupaten Sidrap yang dilantik

1. Jamaluddin Mangka (Baranti)

2. Nuryandi BYM (Maritengngae)

3. Ansharyddin Arsyad (Kulo)

4. Suharyono (Tellu Limpoe)

5. Harkaman (Dua Pitue)

6. Baso Irwansyah (Pitu Riase)

7. Teguh Restu Amijaya (Watang Pulu)

8. Ahmad Bahar (Watang Sidenreng)

9. Rustan Rasyid (Panca Lautang)

10. Ilham Laombing (Panca Rijang) . (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Nurkanaah Apresiasi Semangat Belajar Peserta Ujian Paket C

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Audiensi MUI, Bahas Penguatan Karakter Religius Masyarakat

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Rakor MUI Baranti, Bupati Sidrap Ajak Warga Makmurkan Masjid
Continue Reading

Trending