Connect with us

PDAM Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan perombakan struktur jajaran Direksi dan Dewan Pengawas pada empat Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, menggantikan pejabat sebelumnya, Beni Iskandar.

Selain itu, turut ditetapkan Andi Zulkifli Nanda, Kepala Bappeda Makassar, sebagai Dewan Pengawas PDAM, serta Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan PDAM.

“PDAM membutuhkan figur yang berpengalaman dan memahami secara menyeluruh sistem kerja internal. Penunjukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Makassar dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA  Berikan Pelayanan Terbaik, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Pembekalan ke 60 Staf

Terkait rekam jejak Hamzah Ahmad yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus hukum PDAM, Wali Kota menegaskan bahwa Hamzah telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan melalui putusan inkrah. “Kita harus menghargai proses hukum. Beliau tidak terbukti bersalah, dan memiliki pengalaman memimpin PDAM sebelumnya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa PDAM membutuhkan kepemimpinan yang siap bekerja tanpa perlu masa adaptasi panjang, mengingat urgensi peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Dr. Darwis: Dana Cadangan Besar di PDAM Bukan Prestasi, Tapi Cermin Ketidakefisienan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polemik pengelolaan dana cadangan sebesar Rp14 miliar di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pemerhati publik.

Salah satunya datang dari Dr. Darwis Lannai, SE., Ak., CA., ACPA., Asean CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) sekaligus pemerhati laporan keuangan publik.

Dalam pernyataannya kepada media ini, Dr. Darwis menegaskan bahwa penyimpanan dana dalam jumlah besar oleh perusahaan daerah seperti PDAM bukan merupakan prestasi yang patut diapresiasi, melainkan justru mencerminkan ketidakmampuan manajemen dalam mengelola keuangan secara produktif.

“Bagi Perumda yang bergerak di bidang pelayanan publik, indikator keberhasilan bukanlah berapa besar uang yang disimpan di bank, tapi sejauh mana dana itu diolah menjadi pelayanan yang nyata. Misalnya, untuk memperbaiki instalasi air yang karatan dan bocor, menambah jaringan, atau mengembangkan kapasitas distribusi,” jelas Darwis.

BACA JUGA  Krisis Air Tiap Kemarau, Perumda Air Minum Kota Makassar Beri Solusi Terbaik Untuk Daerah Utara Kota.

Kontroversi ini mencuat setelah mantan Dirut PDAM Makassar, Beny, bersama lima direksi dan dewan pengawas, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM, seperti dilansir Harian Heral Sulsel pada 10 Juni 2025.

Dalam pembelaannya, Beny mengklaim bahwa tidak ada dana cadangan yang tersedia saat masa jabatan Plt. Dirut Hamzah Ahmad, karena perusahaan sedang dalam kondisi merugi dan masih memiliki akumulasi utang.

Namun, menurut Dr. Darwis, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan data keuangan PDAM Makassar yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan dan KAP M. Yasin.

“Sangat disayangkan jika direksi menyampaikan informasi yang tidak sejalan dengan data historis yang mereka miliki sendiri. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pemahaman mereka terhadap laporan keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pantau Kondisi Sumber Air Baku di Leko Pancing,Dirut PDAM:Hujan Turun,Kondisi Pelayanan Sudah Berangsur Membaik

Lebih lanjut, Dr. Darwis juga menanggapi secara kritis narasi “tiga tahun cuci piring” yang sempat disampaikan oleh Beny di media massa. Ia menyebut istilah tersebut sebagai bentuk pengalihan dari ketidakmampuan mengelola perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kebutuhan publik.

“Kalau mereka bilang tiga tahun cuci piring, pertanyaannya: piring siapa yang dicuci? Dan piring seperti apa? Silakan masyarakat menilai sendiri. Yang pasti, laporan keuangan menunjukkan PDAM tetap mencetak laba, bahkan rutin membayar Pajak Badan,” sindirnya.

Menepis klaim kerugian, Dr. Darwis mengungkapkan bahwa PDAM Makassar pernah menyetor dividen hingga Rp76 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar, dan pada Maret–April 2025 kembali menyetor sekitar Rp11 miliar.

“Kalau benar-benar paham data historis, mereka pasti berpikir dua kali sebelum menyatakan kerugian. Dividen itu hanya bisa disetor dari laba, bukan dari kerugian,” tegasnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat, PDAM Makassar Siapkan Bendung Karet Antisipasi Dampak Kemarau di Utara Kota

Dr. Darwis kembali menekankan bahwa peran utama PDAM bukanlah sekadar menjaga saldo kas tetap tinggi, tetapi bagaimana dana yang ada dibelanjakan secara strategis untuk meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Ini bukan bank. PDAM itu penyedia layanan vital. Dana yang besar seharusnya berputar untuk masyarakat, bukan didiamkan dan dijadikan pencitraan semata,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Dr. Darwis berharap agar para pemimpin Perumda, khususnya PDAM Makassar, memiliki kapasitas dan integritas dalam membaca laporan keuangan serta memprioritaskan pelayanan publik di atas kepentingan citra keuangan internal.

“Harapan kami, ke depan PDAM Makassar dipimpin oleh mereka yang benar-benar mengerti substansi laporan keuangan dan punya komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Karena keberhasilan sebuah perusahaan daerah diukur dari seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bukan dari saldo kas yang dipamerkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel