Connect with us

Kabupaten Sidrap

DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2024

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Takyuddin Masse, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir mewakili pemerintah daerah.

Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, antara lain Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Sambut Baik Penempatan Mahasiswa KKN Unhas di Sidrap

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD.

“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja, dan bagi DPRD sebagai bahan pengawasan lanjutan atas seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar sejalan dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Jadi Sarana Belajar, Warga Binaan Sidrap Terima Buku Bacaan

“Rekomendasi atas LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan menjadi catatan penting dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Nurkanaah berharap seluruh kerja keras yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidrap. Ia juga mendoakan agar segala upaya dan kontribusi dari pimpinan serta anggota DPRD menjadi amal ibadah.

Adapun pembacaan pandangan akhir fraksi dilakukan oleh Alif Sulkarnain (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom

Published

on

SOALINDONESIA–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) melalui Zoom Meeting, Senin (15/9/2025) di Ruang Kerja Bupati Sidrap.

Rapat tersebut dipimpin Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Winner Franky Halomoan Manalau, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi. Selain Sidrap, kegiatan juga diikuti pemerintah Kabupaten Jeneponto, Parepare, dan Enrekang.

Winner Franky mengatakan, masih terdapat belanja yang berdasarkan hasil pemeriksaan DPK pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir dinilai belum memadai. Hal ini menjadi salah satu alasan pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja dengan lima indikasi yang ditetapkan.

BACA JUGA  Wabup dan Ketua TP PKK Silaturahmi dengan Warga Sidrap di Balikpapan

“Untuk waktu pemeriksaan, sudah dimulai hari ini 15 September sampai pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, sementara hasil pemeriksaan dilaporkan Desember 2025,” terangnya.

Winner berharap gubernur maupun para kepala daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan sesuai kode etik. Dukungan tersebut disebutnya penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan ini merupakan momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua dalam menjaga keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan sepenuhnya mendukung,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  Kelar Panen di Alesalewo, Bupati Sidrap Lanjut Tabela Program IP300 di Allakkuang

Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, dan pemerintahan yang efektif.

“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu kami berkomitmen memberi dukungan penuh, baik data maupun akses informasi secara cepat dan tepat waktu,” tegasnya.

Tampak hadir mendampingi Wabup Sidrap, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Fadli Yacub. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel