Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis keagamaan melalui dukungan terhadap program Santri Bahagia Sidrap 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi Masjid Kapal Munzalan Sarang Lebah Sidrap bersama Pasukan Amal Saleh (Paskas) Sidrap.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat menerima penggagas kegiatan di ruang kerjanya, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, pada Kamis (24/4/2025).

“Kegiatan ini merupakan inisiatif yang positif, meskipun selama ini belum banyak diketahui publik. Sebagai bentuk dukungan, kami akan hadir dalam acara Santri Bahagia 2025 dan melakukan koordinasi agar kegiatan ini dapat terpublikasikan dengan lebih luas,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rakor Penurunan Stunting, Minta Intervensi Sejak Dini

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang tangguh, religius, dan berkualitas.

“Pemkab Sidrap siap bersinergi dalam mendukung sarana, prasarana, serta pendampingan berkelanjutan bagi para santri,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pendataan anak-anak yang putus sekolah karena kendala biaya, agar dapat segera dicarikan solusi. Selain itu, ia mendorong agar anak-anak yang memiliki bakat diarahkan untuk mengikuti ajang kompetisi seperti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist.

Pajrin Arif, perwakilan penggagas, menjelaskan bahwa puncak program Santri Bahagia Sidrap 2025 akan digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025 di halaman Masjid Kapal Munzalan Sarang Lebah, Jl. Harapan, Rappang, Kecamatan Panca Rijang. Acara tersebut akan menghadirkan 200 anak yatim penghafal Al-Qur’an.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

“Program ini mencakup upaya membahagiakan, melayani, dan memuliakan mereka dengan ikhlas. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara swadaya,” ungkap Pajrin.

Sejak tahun 2020, pihaknya rutin mengadakan kegiatan sosial keagamaan seperti pengumpulan infak beras, prasmanan Jumat, Jumat Berbagi untuk pondok pesantren, penyediaan makanan siap saji untuk buka puasa Senin-Kamis, hingga kurban tahunan.

Program Santri Bahagia Sidrap 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembinaan generasi muda Sidrap yang berakhlak mulia dan berdaya saing.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Apresiasi English Village: Langkah Mencetak Generasi Global

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Monev Bulanan OPD, Tekankan Kolaborasi dan Kontrol Kinerja

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap
Continue Reading

Trending