Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Kunjungi Permukiman Transmigrasi Desa Lagading, Serap Aspirasi Warga

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, mengunjungi permukiman transmigrasi di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Jumat (25/4/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dasar di wilayah tersebut.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan mengemuka, di antaranya ketersediaan sumber air bersih, pengembangan sektor perkebunan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua masukan ini akan kami bahas dan tindak lanjuti bersama perangkat daerah,” ujar Syaharuddin.

Bupati datang bersama Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, sejumlah pejabat daerah, anggota DPRD, serta sejumlah unsur terkait.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons langsung persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi.

BACA JUGA  Fitriah Ade Maya Pamit, Bupati Syaharuddin Puji Dedikasi Selama Bertugas di Sidrap

Warga menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap perhatian pemerintah bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, demi peningkatan kualitas hidup di wilayah mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin di Konfercab NU: Tegaskan Komitmen Pemerintah Berpihak pada Umat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Sidrap Dorong UMKM Kerajinan Tembus Pasar Global pada Rakerda Dekranasda Sulsel 2025

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Nurkanaah Resmi Lepas Peserta Roadshow “Robotika is Fun” MGMP TIK
Continue Reading

Trending