Kabupaten Sidrap
MTS Sidrap 2025 Digelar di Pesisir Danau, Usung Target 1 Juta Ton Gabah

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika biasanya digelar di Gedung Aula Kantor SKPD, kali ini dilaksanakan di kawasan wisata Danau Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan mengusung tema: “Melalui Musyawarah Tudang Sipulung Terpadu Tingkat Kabupaten Sidrap Tahun 2025, Kita Tingkatkan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian Unggulan dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional Menuju Sidrap yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.”
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyebut pemilihan lokasi Danau Sidenreng bukan tanpa alasan.

“Kenapa saya minta MTS di Danau Sidenreng? Karena kita mau mengambil start awal di sini, karena start awalnya tanah Sidenreng Rappang berawal dari cerita ‘sidenreng renreng’ di Danau Sidenreng ini,” ucapnya.
Ia lalu menegaskan, MTS adalah momentum untuk mendorong kemajuan pertanian Sidrap sejalan dengan instruksi Presiden terkait swasembada pangan nasional.
“Kita sebagai masyarakat Sidenreng Rappang harus mengambil peluang ini. Saya mengajak seluruh komponen berpartisipasi untuk meningkatkan produksi pertanian kita ke depan,” ajaknya.
Sejalan dengan itu Bupati Sidrap menargetkan penerapan sistem IP 300 atau tanam tiga kali setahun untuk mencapai produksi gabah kering di atas 1 juta ton.
“Tahun 2024 dengan lahan sawah 52 ribu hektare kita hanya menghasilkan 440 ribu ton gabah kering. Untuk tahun 2025 kita akan melaksanakan sistem tiga kali tanam dengan target 1 juta lebih ton dalam setahun,” ujarnya.
Syaharuddin mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan sikap pesimis dan menumbuhkan optimisme dalam mencapai target tersebut.
“Saya juga sudah meminta stakeholder untuk menyiapkan faktor pendukung dalam pelaksanaan sistem IP 300,” tegasnya.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementan RI, Prof. Dr. Fadjry Djufry, turut hadir dan mengapresiasi Sidrap.
“Saya yakin Sidrap dapat memenuhi target tersebut, apalagi kalau berbicara padi, Sidrap sebagai tempat belajar daerah lain. Insya Allah saya yakin Sidrap dapat menerapkan sistem IP 300 dan memenuhi target yang diharapkan,” ujarnya.
Ia juga menilai Sidrap berpeluang jadi pelaksana pertama sistem IP 300 secara serentak di seluruh wilayah.
“Kalau ini diterapkan, Kabupaten Sidrap yang pertama melaksanakannya. Belum ada kabupaten di Indonesia yang melaksanakan IP 300 serentak di wilayahnya, paling hanya satu desa atau kecamatan yang melaksanakan,” sebutnya.
Prof. Fadjry mengungkap, dirinya telah menyampaikan hal ini ke Menteri Pertanian sebagai bentuk dukungan.
“Saya juga telah menyampaikan kepada Bapak Menteri untuk membantu Sidrap. Apabila ini berhasil, tentu suatu pencapaian, dan pasti Bapak Presiden akan melirik. Mudah-mudahan Bapak Presiden bisa datang ke Sidrap,” ucapnya.
Acara diisi dengan pembacaan hasil rumusan MTS 2025, penyerahan penghargaan kepada petani, penyuluh, kepala balai, POPT, KTNA, dan juru pengairan teladan, serta pembagian alat pertanian, sesi diskusi, dan pengundian hadiah.
MTS Terpadu turut dihadiri Guru Besar Fakultas Pertanian Unhas, sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, unsur Forkopimda Sidrap, anggota DPRD, BUMN, instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, lurah/kepala desa, KTNA, Gapoktan, serta undangan lainnya.
Kabupaten Sidrap
Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,
Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.
“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.
“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.
Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.
Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login