Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bunda Literasi Sidrap Dorong Budaya Baca Lewat CFD yang Penuh Warna

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Car Free Day (CFD) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Ahad pagi (4/5/2025), tak hanya menjadi ajang olahraga dan rekreasi, tetapi juga sarana edukatif yang menyenangkan. Puluhan anak memadati area depan Kantor PKK Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, dalam kegiatan literasi yang digelar penuh semangat.

Anak-anak, yang datang bersama orang tua, larut dalam dunia cerita dan buku bacaan anak yang disediakan di lokasi. Kegiatan ini merupakan prakarsa Bunda Literasi Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK, sebagai upaya menanamkan kecintaan terhadap buku sejak dini.

Didukung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sidrap, acara tersebut menghadirkan mobil perpustakaan keliling yang menyediakan aneka bacaan edukatif. Dongeng interaktif juga turut menyemarakkan suasana, membuat anak-anak betah dan antusias menyimak.

BACA JUGA  Sidrap Sukseskan Gerakan Nasional 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih

Tak hanya anak-anak, sejumlah pengunjung CFD dewasa pun terlihat tertarik mengikuti aktivitas ini, bahkan beberapa menyempatkan diri untuk membaca buku.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari DPK Sidrap. Harapannya, kegiatan serupa bisa menjadi agenda rutin yang menyatu dalam rutinitas masyarakat,” kata Hj. Haslindah dalam sambutannya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sidrap, Andi Rieskha Andi Rahmat, Kepala DPK Sidrap Ahmad Dollah beserta jajaran, serta perwakilan dari TP PKK dan DWP tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Ahmad Dollah menilai kegiatan ini sebagai langkah sinergis untuk menumbuhkan budaya literasi. “Ini momentum kolaboratif yang penting. Kita ingin literasi menjadi bagian dari keseharian masyarakat Sidrap,” jelasnya.

BACA JUGA  Perkuat Program Pendidikan, Nurkanaah Hadiri Konferensi Kerja PGRI Sulsel

Ia menambahkan, gerakan literasi di ruang publik seperti CFD mampu meningkatkan indeks gemar membaca masyarakat, serta memperkuat kecakapan literasi generasi muda.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pengembangan literasi, sehari sebelumnya, Hj. Haslindah juga telah menyerahkan 1.000 buku kepada DPK Sidrap sebagai wujud dukungan untuk kemajuan literasi di Bumi Nene Mallomo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sidrap Sukseskan Gerakan Nasional 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Perkuat Program Pendidikan, Nurkanaah Hadiri Konferensi Kerja PGRI Sulsel

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Apresiasi English Village: Langkah Mencetak Generasi Global
Continue Reading

Trending