Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Lakukan Penanaman Padi Perdana, Targetkan 1 Juta Ton Gabah

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melakukan penanaman padi perdana program Brigade Pangan Merah Putih di Desa Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya percepatan tanam untuk mendukung program IP300 atau pola tanam tiga kali setahun.

Penanaman dilakukan secara simbolis dengan alat tradisional tanam padi yang dikenal dengan sebutan campak. Bupati Syaharuddin menjelaskan bahwa penanaman kedua akan dipercepat pada bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus untuk panen pada September.

Setelah itu, Sidrap akan memasuki musim tanam IP300 hingga Desember.

“Target kita jelas, Sidrap satu juta ton gabah tahun 2025,” tegas Syaharuddin.

Ia menambahkan bahwa percepatan tanam didukung oleh ketersediaan irigasi, kesiapan lahan, dan semangat petani.

BACA JUGA  Rakor MUI Baranti, Bupati Sidrap Ajak Warga Makmurkan Masjid

Kementerian Pertanian juga mendukung melalui penyediaan sarana produksi, termasuk program listrik masuk sawah hasil kerja sama dengan PLN.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  MTS Sidrap 2025 Digelar di Pesisir Danau, Usung Target 1 Juta Ton Gabah

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Musyawarah Kepala SMP se-Sidrap, Bupati Tekankan Evaluasi Berkelanjutan Demi Pendidikan Unggul

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  BPBD Sidrap Masuk Sekolah, Latih Siswa Hadapi Bencana
Continue Reading

Trending