Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (15/5/2025).

Wakil Bupati, Nurkanaah, memimpin jajaran Pemkab Sidrap mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Kerja Bupati Sidrap. Turut hadir, perwakilan dari kementerian agama, pengadilan agama, polres, TP PKK, serta unsur terkait lainnya.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I KemenPPPA, Devi Nia Pradhika, dalam sambutannya menyampaikan, evaluasi KLA dilakukan secara rutin oleh KemenPPPA bersama kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi untuk menilai tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan anak di daerah.

“Komitmen dan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar setiap anak dapat memperoleh hak hidup, tumbuh dan berkembang, belajar, bermain dengan aman, serta terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas Penguatan Sektor Peternakan Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta

Devi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam proses evaluasi KLA, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi lapangan hybrid.

“Kami mengingatkan agar selama proses verifikasi tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada verifikator KLA, sejalan dengan komitmen pembangunan zona integritas di KemenPPPA,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum memperkuat pembangunan anak yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan anak. “Semoga hasil evaluasi ini menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program, sehingga Indonesia Layak Anak dapat terwujud pada 2030,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengatakan Sidrap telah berupaya maksimal meningkatkan berbagai aspek untuk memenuhi indikator KLA.

BACA JUGA  Dukung Keuangan Digital, Pemkab Sidrap Fasilitasi Transaksi QRIS untuk Petani dan Peternak

“Implementasi kebijakan KLA sudah berjalan 14 tahun, dan Sidrap mulai ikut sejak 2017 atau tahun ke-8,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, banyak kemajuan telah dicapai melalui program-program inovatif. Sidrap sendiri meraih predikat KLA kategori Pratama pada 2017 dan 2018.

“Harapan besar kita, semua usaha ini dapat membuahkan hasil yang nyata, jika tahun sebelumnya kita berada di peringkat Pratama, maka tahun ini dengan segala perbaikan yang telah dilakukan kita optimis untuk naik satu peringkat menjadi Madya,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa indikator KLA tidak sekadar daftar cek evaluasi, melainkan tolok ukur kinerja OPD dan pihak lainnya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terintegrasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Puncak HKN Sidrap, Bupati Syaharuddin Tekankan Pelayanan Kesehatan Penuh Cinta

Nurkanaah juga menegaskan pentingnya koordinasi antara OPD, lembaga nonpemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Anak bukan investasi jangka pendek, tapi penentu kejayaan bangsa ke depan,” tandasnya.

Menutup sambutan, Nurkanaah mengingatkan sembilan komponen utama dalam mencapai KLA, yaitu: perda tentang KLA, alokasi anggaran, sumber daya manusia terlatih Konvensi Hak Anak, peran forum anak, kemitraan antara OPD dalam pengembangan KLA, keterlibatan lembaga masyarakat, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media serta inovasi dalam KLA.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut di antaranya paparan implementasi KLA oleh jajaran Pemkab Sidrap, verifikasi dokumen dan data, evaluasi koordinasi antar lembaga, serta wawancara dan diskusi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Sidrap Meriahkan Jambore PKK Sulsel di Bone

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Pemeriksaan HPV DNA Gratis, Sasar 2.000 Warga

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending