Kabupaten Sidrap
Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (15/5/2025).
Wakil Bupati, Nurkanaah, memimpin jajaran Pemkab Sidrap mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Kerja Bupati Sidrap. Turut hadir, perwakilan dari kementerian agama, pengadilan agama, polres, TP PKK, serta unsur terkait lainnya.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I KemenPPPA, Devi Nia Pradhika, dalam sambutannya menyampaikan, evaluasi KLA dilakukan secara rutin oleh KemenPPPA bersama kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi untuk menilai tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan anak di daerah.
“Komitmen dan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar setiap anak dapat memperoleh hak hidup, tumbuh dan berkembang, belajar, bermain dengan aman, serta terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.
Devi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam proses evaluasi KLA, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi lapangan hybrid.
“Kami mengingatkan agar selama proses verifikasi tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada verifikator KLA, sejalan dengan komitmen pembangunan zona integritas di KemenPPPA,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum memperkuat pembangunan anak yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan anak. “Semoga hasil evaluasi ini menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program, sehingga Indonesia Layak Anak dapat terwujud pada 2030,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengatakan Sidrap telah berupaya maksimal meningkatkan berbagai aspek untuk memenuhi indikator KLA.
“Implementasi kebijakan KLA sudah berjalan 14 tahun, dan Sidrap mulai ikut sejak 2017 atau tahun ke-8,” jelasnya.
Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, banyak kemajuan telah dicapai melalui program-program inovatif. Sidrap sendiri meraih predikat KLA kategori Pratama pada 2017 dan 2018.
“Harapan besar kita, semua usaha ini dapat membuahkan hasil yang nyata, jika tahun sebelumnya kita berada di peringkat Pratama, maka tahun ini dengan segala perbaikan yang telah dilakukan kita optimis untuk naik satu peringkat menjadi Madya,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa indikator KLA tidak sekadar daftar cek evaluasi, melainkan tolok ukur kinerja OPD dan pihak lainnya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Nurkanaah juga menegaskan pentingnya koordinasi antara OPD, lembaga nonpemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Anak bukan investasi jangka pendek, tapi penentu kejayaan bangsa ke depan,” tandasnya.
Menutup sambutan, Nurkanaah mengingatkan sembilan komponen utama dalam mencapai KLA, yaitu: perda tentang KLA, alokasi anggaran, sumber daya manusia terlatih Konvensi Hak Anak, peran forum anak, kemitraan antara OPD dalam pengembangan KLA, keterlibatan lembaga masyarakat, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media serta inovasi dalam KLA.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut di antaranya paparan implementasi KLA oleh jajaran Pemkab Sidrap, verifikasi dokumen dan data, evaluasi koordinasi antar lembaga, serta wawancara dan diskusi. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login