Connect with us

LIPUTAN HAJI 2025

Dr. Bunyamin M. Yapid Pantau Kesiapan Tenaga Kesehatan di Makkah, Pastikan Layanan Optimal untuk Jamaah Haji

Published

on

Kitasulsel—Makkah— Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. Bunyamin M. Yapid, melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan dan kesigapan tenaga kesehatan di sejumlah sektor Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama RI dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya di bidang kesehatan, menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.

Dalam kunjungannya, Dr. Bunyamin menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memainkan peran vital sebagai garda terdepan dalam menangani kondisi darurat maupun keluhan kesehatan para jamaah.

“Kehadiran klinik kesehatan di setiap sektor sangat membantu jamaah kita yang mengalami gangguan kesehatan. Dari apa yang kami lihat di lapangan, semua berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Dr. Bunyamin usai meninjau salah satu pos kesehatan di sektor Makkah.

BACA JUGA  KKHI Makkah Siap Layani Jemaah Haji dengan Fasilitas Kesehatan Lengkap dan Tenaga Medis Profesional

Menurutnya, layanan kesehatan tidak hanya tersedia dalam bentuk klinik statis di setiap sektor, tetapi juga disiapkan secara mobile. Tenaga medis dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus melakukan koordinasi antarpetugas untuk merespons cepat setiap kebutuhan medis jamaah, termasuk yang berada di hotel-hotel.

“Kami berharap layanan ini bisa mengurangi kecemasan jamaah terhadap kondisi kesehatannya, terutama menjelang puncak haji. Semua unsur PPIH telah bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Semoga ini berdampak positif bagi psikologis jamaah serta memberikan ketenangan bagi keluarga mereka di tanah air,” tambahnya.

Kehadiran Dr. Bunyamin di tengah petugas kesehatan juga menjadi motivasi tersendiri bagi para tenaga medis yang selama ini bekerja keras di lapangan, menghadapi berbagai tantangan cuaca ekstrem dan kondisi fisik jamaah yang beragam.

BACA JUGA  Peran Sentral Siskohat Permudah Layanan Jemaah Haji

Pemantauan oleh pejabat Kementerian Agama RI seperti ini rutin dilakukan demi memastikan bahwa seluruh layanan, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kesehatan, dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada jamaah bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang rasa aman, nyaman, dan keberpihakan pada kebutuhan riil di lapangan,” pungkas Dr. Bunyamin.

Dengan semakin dekatnya fase-fase krusial dalam rangkaian ibadah haji, keberadaan tenaga kesehatan yang siaga dan responsif diharapkan menjadi jaminan bagi jamaah untuk dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang.

BACA JUGA  Panggilan Suci di Ujung Usia Ketika Doa Bertahun-tahun Dijawab Allah di Senja Kehidupan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

LIPUTAN HAJI 2025

Haji Tertib, Dam Resmi! Jemaah Dilarang Datangi RPH untuk Penyembelihan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH—Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam “Ta’limatul Hajj” (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi. Dalam Ta’limatul Hajj ditegaskan bahwa jemaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui: 1) Membayar Dam di lembaga Adahi, melalui www.adahi.org, atau 2) Agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya.

“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis M Hanafi di Makkah, Rabu (21/5/2025)..

BACA JUGA  Petugas Haji Siap Sambut Kloter Pertama Jemaah Indonesia di Bandara Madinah

“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” sambungnya.

Selain Al-Adahi, lanjut Muchlis Hanafi, sebagai alternatif jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” paparnya.

BACA JUGA  Haji Tertib, Dam Resmi! Jemaah Dilarang Datangi RPH untuk Penyembelihan

“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” tandasnya.

Humas

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel