DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Soroti Ketidakhadiran OPD saat Pembahasa LKPJ 2024, Minta Wali Kota Lakukan Evaluasi

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025, di ruang paripurna lantai 3 Gedung DPRD, pada Senin (27/5/2025).
Rapat paripurna ini membahas agenda penyampaian rekomendasi terhadap hasil pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hartono, mengungkapkan sejumlah catatan penting terkait proses pembahasan dan penilaian LKPJ.
Menurut legislator fraksi PKS ini, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah minimnya kehadiran langsung kepala perangkat daerah dalam proses pembahasan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Makassar memberi sanksi administrasi atau teguran resmi bagi kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.
Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan lemahnya etika pemerintahan. Hartono juga menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024 telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 19 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019, dan Pasal 21 ayat 1 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ seharusnya disampaikan paling lambat 31 Maret 2025. Namun, dalam kenyataannya, LKPJ diserahkan terlambat hingga 35 hari.
“Hal ini seharusnya tidak terjadi jika Pemerintah Kota Makassar menganggap penyampaian LKPJ sebagai kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi,” ucap Hartono.
Meski demikian, DPRD tetap menerima laporan tersebut dan melanjutkan pembahasan selama 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pembahasan, Pansus mengalami sejumlah kendala, terutama dalam proses konfirmasi dan klarifikasi data dari perangkat daerah.
Beberapa informasi tidak tersampaikan secara tuntas, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun 2023 yang belum dijelaskan secara jelas.
Hartono juga menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar telah memberikan tanggapan yang bersifat konstruktif, termasuk dengan memfasilitasi dialog bersama perangkat daerah yang menghadapi kendala.
Meski demikian, masih ditemukan kepala OPD yang tidak hadir dan beberapa kepala OPD baru yang belum melaksanakan program tahun 2024.
Sebagai hasil pembahasan, Pansus memberikan beberapa rekomendasi utama. Pertama, Pemkot diminta melakukan evaluasi terhadap tim penyusun LKPJ agar laporan lebih akurat dan representatif.
Kedua, memperbaiki komunikasi antarperangkat daerah guna memastikan data dan informasi yang disampaikan konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, tidak mengganti pimpinan perangkat daerah saat proses penyusunan LKPJ sedang berlangsung, kecuali jika pejabat terkait memasuki masa pensiun.
Dengan catatan-catatan ini, DPRD Kota Makassar berharap penyelenggaraan pemerintahan ke depan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Makassar tahun 2025 secara lebih optimal. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Baru Barombong Atasi Kemacetan

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana pembangunan Jembatan Barombong yang didorong Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Makassar.
Dukungan ini menjadi sinyal penting bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif siap mempercepat realisasi infrastruktur vital pengurai kemacetan.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji, yang juga legislator daerah pemilihan Barombong, menegaskan bahwa jembatan baru di kawasan tersebut merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan permukiman di Barombong dalam beberapa tahun terakhir menjadikan wilayah itu sebagai salah satu titik kemacetan paling padat, terutama di jam sibuk.

“Saya turut senang mendengar rencana pembangunan jembatan baru di Barombong. Ini kebutuhan mendesak yang sudah lama ditunggu masyarakat,” ujar Tenri Uji, Selasa, (29/7/2025).
Ia menambahkan, jembatan lama Barombong saat ini sudah tak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
Kehadiran jembatan baru diharapkan mampu mengurai kemacetan yang terjadi setiap hari.
Namun, Tenri Uji mengingatkan bahwa pembangunan tersebut akan melalui tahapan pembebasan lahan yang harus dilakukan secara adil tanpa merugikan warga.
Pengurus PDIP Makassar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak pemilik lahan di sekitar proyek, termasuk Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), untuk segera menjalin kerja sama konkret dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Sebagai wakil rakyat, Tenri Uji juga mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang dinilainya serius memperjuangkan pembangunan jembatan tersebut.
Politisi PDIP ini menyebut, keluhan tentang kemacetan di Barombong kerap ia dengar langsung saat melakukan kunjungan ke lapangan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Makassar atas perhatian dan aksinya. Semoga semua pihak bisa bersinergi demi mewujudkan Makassar yang mulia dan bebas kemacetan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login