Pemkot Makassar
Lantik Sekda Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Akselerasi Program Asta Cita Presiden

Kitasulsel–MAKASSAR Setelah melalui masa kekosongan selama kurang 17 bulan atau selama 1 tahun 5 bulan, Pemerintah Kota Makassar akhirnya resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Sejauh ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kosong pasca jabatan Muh Anshar yang pensiun 31 Desember 2023. Selama lebih dari satu tahun dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj), Sehingga Munafri-Aliyah bergerak cepat melantik Sekda definitif.

Dalam suasana khidmat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Dr. Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar definitif, di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (28/5/2025).
Dalam prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Aliyah), Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta tamu undangan pada umumnya.

“Bagaimana? selesaimi pak Sekda,” kata Appi mengawali sambutan.
Prosesi pelantikan ini menjadi penanda penting berakhirnya masa transisi yang cukup panjang dalam struktur birokrasi kota. Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, stabil, dan mampu mempercepat realisasi program prioritas daerah.
Munafri menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak utama roda pemerintahan yang solid, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Serta memperkuat struktur birokrasi dan mempercepat akselerasi program-program strategis kota Makassar lima tahun ke depan.
Munafri menekankan bahwa pelantikan Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bentuk kepedulian kepala daerah terhadap prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Fungsi sentral Sekretaris Daerah ini akan memberikan kita kemampuan yang kuat dalam tata kelola sistem pemerintahan. Harapan kita besar karena kita tahu, tugas-tugas ke depan tidak ringan, meski terlihat sederhana. Tantangan kita besar,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Appi juga menekankan pentingnya sinergi, loyalitas, dan kecepatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sekda yang baru diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi yang solid antarsatuan kerja untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Daeng.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dan menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak bisa dijalankan secara parsial atau sektoral.
“Tata kelola ini tidak bisa berjalan parsial. Harus ada tingkat kolaborasi dan kebersamaan yang tinggi, serta menjunjung nilai-nilai saling tahu dan saling memahami,” lanjutnya.
Munafri berharap kehadiran Sekda definitif akan memperkuat koordinasi internal di seluruh jajaran perangkat daerah. Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkot Makassar untuk memberikan dukungan penuh demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan tentang saya sebagai Wali Kota, bukan tentang Ibu Aliyah sebagai Wakil Wali Kota, atau Pak Sekda sebagai individu. Ini tentang Pemerintah Kota Makassar sebagai satu kesatuan tim,” jelasnya.
Dengan pelantikan Sekda definitif ini, diharapkan stabilitas birokrasi Pemkot Makassar akan semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan, termasuk dalam menyukseskan program-program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat berkaitan asta cita Presiden Prabowo Subianto.
“Jangan sampai hanya karena satu bagian yang tidak sinkron, menjalankan pemerintahan secara utuh. Kita mau program sesuai asta cita pak Presiden,” tegasnya.
Dalam bagian akhir pidatonya, Munafri mengingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk pengabdian, bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.
“Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada alasan untuk tidak membantu menyelesaikan persoalan mereka, sekecil apa pun itu. Semangat pengabdian harus menjadi muara dari semua pekerjaan kita,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login