Connect with us

Nasional

Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 2,3 T untuk 100 Lokasi, Biaya per Siswa Rp 48 Juta per Tahun

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan besar-besaran untuk Sekolah Rakyat yang akan diluncurkan pada tahun ajaran 2025–2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan, program ini akan menyasar 100 lokasi dengan total anggaran mencapai Rp 2,3 triliun.

“Anggaran kebutuhan operasional sekolah rakyat jika mengasumsikan ini di 100 lokasi untuk tahun ajaran 2025-2026, totalnya adalah Rp 2,3 triliun,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Program Sekolah Rakyat ini dirancang dengan pendekatan menyeluruh. Dari sisi biaya, setiap siswa akan memperoleh dukungan hingga Rp 48,25 juta per tahun.

Dana ini sudah mencakup berbagai perlengkapan penting, mulai dari seragam, laptop, sepatu, hingga alat tulis.

BACA JUGA  Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

“Kami juga sudah melapor kemarin kepada Presiden, indeks pembiayaan per siswa itu sekitar Rp 48,25 juta per tahun,” ungkap Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa biaya tinggi ini diprediksi hanya akan terjadi di tahun pertama pelaksanaan.

Dari total anggaran, Gus Ipul merinci alokasinya meliputi berbagai komponen penting. Untuk kebutuhan guru dan tenaga pendidik saja dialokasikan dana sebesar Rp 1,11 triliun.

Sementara sarana prasarana, seperti laboratorium, perpustakaan, asrama, dan kelas, diperkirakan menelan biaya Rp 487,14 miliar.

Adapun penyusunan kurikulum membutuhkan anggaran Rp 3,66 miliar, operasional sekolah Rp 187,73 miliar, dan dukungan lainnya sebesar Rp 116,64 miliar.

Dengan proyeksi 100 lokasi, sekolah rakyat akan terdiri dari 340 rombongan belajar (rombel) yang diisi oleh sekitar 8.850 siswa. Namun, Gus Ipul menyebut angka ini masih bisa bertambah.

BACA JUGA  Kunjungi Kediaman Sintia Nuriya di Magelang,Menag Prof Nasaruddin Umar:Kita Butuh Doa Dan Nasehat Beliau

“Jadi ini masih berupa asumsi, karena nanti kemungkinannya bisa lebih dari 10.000 (siswa),” jelasnya.

Mengenai persiapan di lapangan, pemerintah menargetkan semua infrastruktur siap dalam waktu dekat.

“Kesiapan sarpras, diharapkan nanti akhir Juni atau awal Juli sudah tuntas. Kemudian kurikulum juga sekarang sedang berproses terus.

Kesiapan guru juga sudah kita lakukan rapat berulang-ulang dengan Dikdasmen, dengan PANRB, dengan BKN, dan juga unsur-unsur yang lain,” ujar Gus Ipul. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku bagi aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara, khususnya pada komponen belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari.

Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keteranganya, Senin 2 Juni.

BACA JUGA  Diest Natalis UIN Alauddin Ke 59,Menag RI:Terus Berbuat Untuk Bangsa

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai dengan penginapan atau tergolong fullboard.

Uang harian tetap berlaku hanya untuk rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan mencakup fasilitas akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.

BACA JUGA  Staf Khusus Menteri Agama Jadi Pemateri Dalam Bimbingan Pra Manasik Haji di Labuhan Batu

Sementara untuk rapat half day dan full day yang tidak menginap, tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.

Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.

Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.

BACA JUGA  Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Sambut Hangat Tamu Negara di Acara Pelantikannya

Biaya penginapan kini berada pada kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan.

Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

PMK 32 Tahun 2025 menegaskan tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui.

“Standar biaya masukan tahun anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” tulis beleid tersebut dalam Pasal 3 ayat (1). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel