Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Perumda Air Minum Tirta Dengan PT Mitra Kasih Perkasa

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye terus bergeliat dalam menjadikan Takalar sebagai kabupaten berbasis digital.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Bupati Takalar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Kab. Takalar dengan PT. Mitra Kasih Perkasa terkait pembayaran melalui Akses Digital, Selasa (3/6/2025) di Aula Rumah Jabatan Bupati Takalar.

“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan MoU antara PDAM Takalar dengan PT. MKP tentang pembayaran berbasis digital. Ini merupakan program dari Pemerintah Kab. Takalar untuk mendigitalisasi semua sistem pembayaran,” jelasnya.

Pemerintah Takalar mengupayakan agar semua transaksi pembayaran dilakukan secara digital. Dengan pembayaran berbasis digital dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran serta lebih efisien dan lebih transparan.

BACA JUGA  Cegah Tindak Pidana Korupsi di Takalar, Pj. Bupati buka Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia

Hal ini sesuai dengan Visi Misi Bupati Takalar “Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”.

Ditempat yang sama, Kepala PT. MKP Gunawan menyampaikan suatu kehormatan telah melakukan kerjasama dengan PDAM Takalar.

“Ini untuk mendigitalisasi dan mempermudah proses pembayaran PDAM secara digital baik online maupun offline melalui Qris atau debit,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dirut Perumda Tirta Panrannuangku Arianto, yang mengaku pihaknya juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Takalar.

“Terutama atas komitmennya dalam mendigitalisasi semua transaksi pembayaran di Takalar, semoga dengan apa yang dilakukan ini PDAM Takalar kedepan semakin Go Digital,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

ULP Takalar Mangkir di RDP DPRD, Isu Pengendalian Proyek Kian Menguat

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pada Selasa (29/7/2025) berlangsung panas, bukan karena adu argumen, melainkan karena ketidakhadiran pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Takalar yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Takalar, itu terpaksa diskors hingga keesokan harinya setelah ditunggu lebih dari satu jam tanpa kejelasan kehadiran pihak ULP.

“Kalau begini, kita skors rapat sampai besok saja,” tegas Wakil Ketua DPRD Takalar, Irwan Iskandar, sambil mengetuk palu menandakan penundaan rapat.

Pemanggilan ULP ini bukan tanpa alasan. DPRD Takalar mencium adanya dugaan pengaturan proyek di internal ULP oleh oknum staf berinisial R. Isu ini ramai diberitakan sebelumnya, di mana staf yang dimaksud diduga mengatur rekanan mana yang akan memenangkan paket proyek tertentu, meski secara struktural hanya berstatus staf biasa.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gabungan Seluruh OPD, Pj. Bupati : 3 Tahun Berturut-turut Takalar Raih WTP, Tahun Ke 4 Kita Harus Pertahankan

Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, menegaskan pentingnya kehadiran ULP untuk membongkar kebenaran isu tersebut. “Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Masyarakat juga perlu tahu apakah isu ini benar atau tidak,” ujarnya.

Senada, Politikus Demokrat Husniah Rachman menilai pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang tidak ada pengaturan, kenapa ULP tidak datang? Ini jadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Dari informasi yang berkembang, oknum staf ULP berinisial R ini bahkan disebut-sebut memiliki pengaruh lebih besar dari Kepala Bagian ULP itu sendiri. R diduga merupakan perpanjangan tangan dari “gedung putih”, istilah yang sering digunakan untuk merujuk ke lingkaran kekuasaan.

“Staf ini sebelumnya bertugas di BKKBN. Tapi begitu masuk ULP, langsung mengatur proyek. Bahkan Kepala Bagian ULP seperti hanya jadi penonton,” beber salah satu sumber internal ULP yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA  Bupati Takalar Buka Pelatihan Konten Kreator, Dorong Lahirnya Kreator Digital Profesional

Diduga, staf tersebut juga menjalin komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum proyek-proyek di ULP dikontrakkan. Kondisi ini dinilai telah merusak sistem pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Takalar, Zumirrah, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon hingga berita ini diturunkan masih belum direspons.

RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah legislator seperti Irwan Iskandar, Ahmad Sabang, Husniah Rachman, Ibrahim Bakri, Hj Risma, Hj Nurlenni Kahar, Sarif Tinri, Nur Alim Rukman, Ibrahim Lotteng, Habibie Abdullah, H. Nurdin HS, dan lainnya.

Ketidakhadiran ULP bukan hanya mengecewakan para wakil rakyat, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi.

BACA JUGA  Peringati Hari Jadi ke-65, Pemkab Takalar Gelar Baksos Sunat Massal

Publik kini menunggu langkah tegas DPRD dan Pemkab untuk memastikan kebenaran isu yang telah mencoreng integritas sistem pengadaan di Takalar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel