Luwu Timur
Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tepian Sungai Malili menjadi saksi pembukaan Open Race Lomba Perahu Bala-bala yang di adakan oleh Organisasi Garda (Gerakan Terdepan) Luwu Timur, yang tidak hanya menumbuhkan budaya lokal, tetapi juga mempererat hubungan tali silaturahmi antar kecamatan yang ikut serta.
Kegiatan yang berlangsung di Sungai Malili, Ahad (08/06/2025) ini, masih dalam rangkaian hari ulang tahun Luwu Timur yg ke-22 tahun, dan dibuka secara resmi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, Ketua TP PKK Lutim, dr. Ani Nurbani Irwan, Anggota DPRD Lutim, beberapa Kepala OPD, Ketua Forum Garda, Taufik, Wakapolres Lutim, Kompol Hajriadi, Danramil, Bhabinkamtibmas, serta panitia dan peserta lomba.

Acara dimulai dengan apel persiapan dan dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada official lomba, yang diikuti hampir 100 peserta, di mana lomba dimulai dengan pelepasan perahu peserta yang memperebutkan gelar juara.
Kegiatan ini menjadi ajang yang sangat dinantikan masyarakat, bukan hanya sebagai perlombaan, namun juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, lomba perahu bala-bala ini sempat dinyatakan vakum selama 13 tahun lamanya namun dimulai kembali di tahun ini.

Bupati Irwan Bachri Syam dalam sambutannya menyampaikan, lomba ini adalah perayaan warisan budaya dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
“Lomba perahu Bala-bala adalah salah satu bentuk pelestarian budaya maritim yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat pesisir di Luwu Timur,” ucap Bupati.
Sementara itu, ketua penanggung jawab kegiatan, dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Luwu Timur, Reppind berharap lomba berjalan dengan lancar, baik dari segi keselamatan, keamanan, serta kebersihan sungai.
“Pelaksanaan lomba berlangsung dengan prosedur keselamatan yang ketat. Proses pengawasan melibatkan speedboat dan ketinting untuk memastikan keamanan para peserta selama lomba berlangsung.
Para pengunjung yang menyaksikan acara juga dipastikan dalam kondisi aman, dengan mereka ditempatkan di sepanjang tepian” tutup Reppind. (*)
Luwu Timur
Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.
Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.
Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login