Luwu Timur
Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala
Kitasulsel–LUWUTIMUR Tepian Sungai Malili menjadi saksi pembukaan Open Race Lomba Perahu Bala-bala yang di adakan oleh Organisasi Garda (Gerakan Terdepan) Luwu Timur, yang tidak hanya menumbuhkan budaya lokal, tetapi juga mempererat hubungan tali silaturahmi antar kecamatan yang ikut serta.
Kegiatan yang berlangsung di Sungai Malili, Ahad (08/06/2025) ini, masih dalam rangkaian hari ulang tahun Luwu Timur yg ke-22 tahun, dan dibuka secara resmi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, Ketua TP PKK Lutim, dr. Ani Nurbani Irwan, Anggota DPRD Lutim, beberapa Kepala OPD, Ketua Forum Garda, Taufik, Wakapolres Lutim, Kompol Hajriadi, Danramil, Bhabinkamtibmas, serta panitia dan peserta lomba.
Acara dimulai dengan apel persiapan dan dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada official lomba, yang diikuti hampir 100 peserta, di mana lomba dimulai dengan pelepasan perahu peserta yang memperebutkan gelar juara.
Kegiatan ini menjadi ajang yang sangat dinantikan masyarakat, bukan hanya sebagai perlombaan, namun juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, lomba perahu bala-bala ini sempat dinyatakan vakum selama 13 tahun lamanya namun dimulai kembali di tahun ini.
Bupati Irwan Bachri Syam dalam sambutannya menyampaikan, lomba ini adalah perayaan warisan budaya dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
“Lomba perahu Bala-bala adalah salah satu bentuk pelestarian budaya maritim yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat pesisir di Luwu Timur,” ucap Bupati.
Sementara itu, ketua penanggung jawab kegiatan, dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Luwu Timur, Reppind berharap lomba berjalan dengan lancar, baik dari segi keselamatan, keamanan, serta kebersihan sungai.
“Pelaksanaan lomba berlangsung dengan prosedur keselamatan yang ketat. Proses pengawasan melibatkan speedboat dan ketinting untuk memastikan keamanan para peserta selama lomba berlangsung.
Para pengunjung yang menyaksikan acara juga dipastikan dalam kondisi aman, dengan mereka ditempatkan di sepanjang tepian” tutup Reppind. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login