Connect with us

Kabupaten Sidrap

Langkah Nyata Bupati Sidrap: Tanam Padi Bersama Petani di Kanyuara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif kembali menegaskan komitmennya memajukan sektor pertanian.

Senin (9/6/2025), ia turun langsung ke sawah di Dusun Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, untuk menanam padi bersama Kelompok Tani Mannennungeng dan warga setempat.

Dengan mengenakan sepatu khusus sawah, Bupati Syaharuddin memulai tanam padi menggunakan metode pindah tanam dari persemaian. Ia juga memberikan bonus kepada tiga petani tercepat dan paling rapi dalam menanam.

“Ini bukan sekadar angka, tapi komitmen kita bersama menjadikan Sidrap sebagai lumbung pangan terkuat di Sulawesi Selatan,” tegas Syaharuddin, disambut tepuk tangan para petani.

Ia menargetkan produksi gabah kering mencapai 1 juta ton per tahun. Menurutnya, angka itu hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA  Terapkan B2SA Goes to School, Pemkab Sidrap Edukasi Pentingnya Konsumsi Pangan Bergizi

Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Hj. Haslindah Syaharuddin, Anggota DPRD Muhammad Tahir Umar, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, Lurah Kanyuara Ranru Akkas, Babinsa Muhammad Aris, pejabat Dinas Pertanian, penyuluh, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Sidrap dalam menjaga ketahanan pangan, menguatkan ekonomi, dan mempercepat capaian target pertanian nasional. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase Diperpanjang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2025-2029 dan Calon Direksi Masa Jabatan 2025-2030 Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tirta Saromase Sidenreng Rappang memperpanjang masa pendaftaran hingga 13 Juni 2025.

Sebelumnya, masa pendaftaran berakhir pada 10 Juni 2025. Namun berdasarkan evaluasi, jumlah pelamar yang masuk belum mencukupi ketentuan minimal tiga orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 1/VI/Pansel-Perumda/2025.

Untuk itu, melalui pengumuman resmi Nomor 2/VI/Pansel-Perumda/2025, panitia memaparkan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari kerja, mulai 11 hingga 13 Juni 2025.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.30 Wita di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Kompleks SKPD Sidrap, Jl. Harapan Baru No.1, Pangkajene Sidenreng.

BACA JUGA  Terapkan B2SA Goes to School, Pemkab Sidrap Edukasi Pentingnya Konsumsi Pangan Bergizi

Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat agar segera melengkapi serta menyerahkan dokumen sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya.

“Berkas yang disampaikan setelah tanggal 13 Juni 2025 tidak akan diproses lebih lanjut,” bunyi pengumuman yang ditandatangan secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen panitia untuk menjaring calon yang kredibel dan memenuhi syarat guna mengisi posisi strategis di Perusda Tirta Saromase masa jabatan 2025–2029 untuk Dewan Pengawas dan 2025–2030 untuk Direksi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel