Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dukung Program Prioritas Presiden

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring, Selasa (10/6/2025).
Rakor ini diikuti seluruh pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan stakeholder terkait.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir dalam rakor yang merupakan pertemuan perdana pasca-libur Iduladha tersebut.
Ia mengikuti rakor dari ruang kerjanya didampingi Kabag Perekonomian, Rimba Najamuddin, serta OPD terkait.

Rakor dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi.
“Pemanfaatan ruang fiskal harus berbasis data yang akurat. Daerah juga harus mendorong percepatan belanja agar ekonomi lokal bergerak,” ujar Bima.
Disebutkan dalam rakor itu, secara nasional terjadi deflasi 0,37 persen pada Mei 2025, terendah dalam lima tahun terakhir. Sementara untuk Sidrap, inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 2,96 persen.
Selain inflasi, turut dibahas program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan layanan kesehatan gratis berbasis komunitas.
Wabup Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung langkah pemerintah pusat.
“Kami terus bergerak dan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholder dalam menekan inflasi, sekaligus mempercepat implementasi program prioritas Presiden,” katanya. (*)
Kabupaten Sidrap
Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase Diperpanjang

Kitasulsel–SIDRAP Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2025-2029 dan Calon Direksi Masa Jabatan 2025-2030 Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tirta Saromase Sidenreng Rappang memperpanjang masa pendaftaran hingga 13 Juni 2025.
Sebelumnya, masa pendaftaran berakhir pada 10 Juni 2025. Namun berdasarkan evaluasi, jumlah pelamar yang masuk belum mencukupi ketentuan minimal tiga orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 1/VI/Pansel-Perumda/2025.

Untuk itu, melalui pengumuman resmi Nomor 2/VI/Pansel-Perumda/2025, panitia memaparkan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari kerja, mulai 11 hingga 13 Juni 2025.
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.30 Wita di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Kompleks SKPD Sidrap, Jl. Harapan Baru No.1, Pangkajene Sidenreng.

Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat agar segera melengkapi serta menyerahkan dokumen sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya.
“Berkas yang disampaikan setelah tanggal 13 Juni 2025 tidak akan diproses lebih lanjut,” bunyi pengumuman yang ditandatangan secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen panitia untuk menjaring calon yang kredibel dan memenuhi syarat guna mengisi posisi strategis di Perusda Tirta Saromase masa jabatan 2025–2029 untuk Dewan Pengawas dan 2025–2030 untuk Direksi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login