Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dukung Program Prioritas Presiden

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring, Selasa (10/6/2025).

Rakor ini diikuti seluruh pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan stakeholder terkait.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir dalam rakor yang merupakan pertemuan perdana pasca-libur Iduladha tersebut.

Ia mengikuti rakor dari ruang kerjanya didampingi Kabag Perekonomian, Rimba Najamuddin, serta OPD terkait.

Rakor dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi.

“Pemanfaatan ruang fiskal harus berbasis data yang akurat. Daerah juga harus mendorong percepatan belanja agar ekonomi lokal bergerak,” ujar Bima.

BACA JUGA  Gusnadi Terpilih Jadi Ketua PGRI Sidrap Cabang Panca Lautang

Disebutkan dalam rakor itu, secara nasional terjadi deflasi 0,37 persen pada Mei 2025, terendah dalam lima tahun terakhir. Sementara untuk Sidrap, inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 2,96 persen.

Selain inflasi, turut dibahas program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan layanan kesehatan gratis berbasis komunitas.

Wabup Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung langkah pemerintah pusat.

“Kami terus bergerak dan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholder dalam menekan inflasi, sekaligus mempercepat implementasi program prioritas Presiden,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase Diperpanjang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2025-2029 dan Calon Direksi Masa Jabatan 2025-2030 Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tirta Saromase Sidenreng Rappang memperpanjang masa pendaftaran hingga 13 Juni 2025.

Sebelumnya, masa pendaftaran berakhir pada 10 Juni 2025. Namun berdasarkan evaluasi, jumlah pelamar yang masuk belum mencukupi ketentuan minimal tiga orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 1/VI/Pansel-Perumda/2025.

Untuk itu, melalui pengumuman resmi Nomor 2/VI/Pansel-Perumda/2025, panitia memaparkan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari kerja, mulai 11 hingga 13 Juni 2025.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.30 Wita di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Kompleks SKPD Sidrap, Jl. Harapan Baru No.1, Pangkajene Sidenreng.

BACA JUGA  Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat agar segera melengkapi serta menyerahkan dokumen sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya.

“Berkas yang disampaikan setelah tanggal 13 Juni 2025 tidak akan diproses lebih lanjut,” bunyi pengumuman yang ditandatangan secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen panitia untuk menjaring calon yang kredibel dan memenuhi syarat guna mengisi posisi strategis di Perusda Tirta Saromase masa jabatan 2025–2029 untuk Dewan Pengawas dan 2025–2030 untuk Direksi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel