Connect with us

DPRD Kota Makassar

Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama untuk mendengarkan tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029, Jumat (13/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan jangka menengah Kota Makassar dengan mengedepankan keberlanjutan dan inovasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Appi.

Di bidang ketenteraman dan ketertiban, Pemkot Makassar menaruh perhatian besar pada penguatan keamanan lingkungan melalui peran aktif personel Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta forum Komunikasi Umat Beragama (KUB).

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Buka Puasa Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi

Pada sektor seni, budaya, dan teknologi, Appi menyebut komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi. Pemerintah juga akan terus mendorong kemajuan industri kreatif lokal sebagai bagian dari penggerak ekonomi kota.

Terkait pelayanan publik, Pemkot Makassar mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah konkret kami untuk memperbaiki birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Kota Makassar.

Selain itu, penyediaan fasilitas ramah disabilitas di ruang-ruang publik akan menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan kota yang inklusif.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Menutup penyampaiannya, Appi menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di setiap proyek pembangunan, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan lingkungan.

“Setiap pelanggaran AMDAL akan ditindak tegas karena pembangunan harus sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pembahasan RPJMD 2025-2029 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, yang diharapkan mampu menjadi landasan kuat pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel