DPRD Kota Makassar
Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD
Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama untuk mendengarkan tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029, Jumat (13/6/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan jangka menengah Kota Makassar dengan mengedepankan keberlanjutan dan inovasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Appi.
Di bidang ketenteraman dan ketertiban, Pemkot Makassar menaruh perhatian besar pada penguatan keamanan lingkungan melalui peran aktif personel Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta forum Komunikasi Umat Beragama (KUB).
Pada sektor seni, budaya, dan teknologi, Appi menyebut komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi. Pemerintah juga akan terus mendorong kemajuan industri kreatif lokal sebagai bagian dari penggerak ekonomi kota.
Terkait pelayanan publik, Pemkot Makassar mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah konkret kami untuk memperbaiki birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Kota Makassar.
Selain itu, penyediaan fasilitas ramah disabilitas di ruang-ruang publik akan menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan kota yang inklusif.
Menutup penyampaiannya, Appi menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di setiap proyek pembangunan, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan lingkungan.
“Setiap pelanggaran AMDAL akan ditindak tegas karena pembangunan harus sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pembahasan RPJMD 2025-2029 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, yang diharapkan mampu menjadi landasan kuat pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login