Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulbar.

Tujuannya adalah memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Nur Rahmah menjelaskan, kegiatan ini didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No. 99 Tahun 2018. Meski ada isu revisi PP No. 18, Pemprov Sulbar tetap melanjutkan proses perampingan kelembagaan yang telah dimulai sejak April 2025.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

Beberapa rekomendasi penting dari rapat ini meliputi:

1. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida),

2. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,

3. Penyesuaian nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP (berdasarkan Permendagri 25/2021),

4. Penyesuaian nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan (sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional 32/2023),

5. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),

6. Evaluasi kelembagaan dan penyederhanaan struktur organisasi untuk efisiensi dan efektivitas.

Masykur, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kewajiban tahunan sebagaimana diatur dalam Permendagri.

“Pembinaan penataan perangkat daerah minimal dilakukan sekali setahun. Kami bersyukur hampir seluruh kabupaten hadir, kecuali Polman yang berhalangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungan ke Desa Uhaedao Aralle, Pj Bahtiar Tekankan Warga Menanam Hortikultura Lebih Banyak Lagi

Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berkomitmen memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulbar: Solusi Stabilitas Harga di Tengah Kenaikan Pangan

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Pejuang Pembentukan Sulbar dan Pemangku Kepentingan Silaturahmi Jelang Puncak HUT Sulbar ke 20

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Gerakan Pasar Murah Sulbar Masuk Pelosok, Warga Tommo Harap Ini Terus Berlanjut

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel