Kabupaten Sidrap
Wabup Sidrap Apresiasi Penamatan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang
Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri penamatan peserta didik dan acara parenting di TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang, Sabtu (14/6/2025).
Ia didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Faizal Sehuddin.
Acara berlangsung hangat dalam nuansa ramah tamah dan perpisahan di aula sekolah yang terletak di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang.
Dalam sambutannya, Wabup Sidrap menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan sekolah dan menekankan pentingnya acara yang sarat nilai edukatif dibandingkan rekreasi semata.
“Ini lebih bermanfaat daripada rekreasi ke luar kota. Nanti justru bisa menambah beban, bahayanya juga tidak tertutup kemungkinan,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dedikasi para guru. “Guru-guru yang ada di sini adalah guru hebat. Dari kegiatan-kegiatan yang ada, penghargaan yang diterima, saya tahu persis sejak dulu bahwa TK ini memang seperti itu,” kata Nurkanaah.
Dirinya juga menyebutkan rencana Dinas Pendidikan dalam membentuk program rutin bersama PAUD.
“Insya Allah PAUD juga akan membuat satu program, kegiatan pertemuan antara kepala sekolah dan guru-guru setiap bulan. Kita akan berbagi praktik baik seperti ini. Pengalaman sekolah yang bagus akan ditularkan ke TK di bawah naungan Aisyiyah dan Muhammadiyah,” jelasnya.
Wabup turut menekankan pentingnya perhatian dan kasih sayang pada masa usia emas anak.
“Perhatian terhadap anak sangat dibutuhkan, ini masa emas. Mereka butuh kasih sayang dan arahan. Orang tua harus selalu hadir untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang, Basra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirangkaikan dengan parenting sebagai bagian dari pembinaan terhadap orang tua.
“Alhamdulillah di TK kami ada tujuh guru, empat di antaranya sudah bersertifikat, dan tiga lainnya merupakan kader Muhammadiyah. Tahun ini peserta didik sebanyak 66 orang, dan yang tamat 33 orang. Sisa 33 masih melanjutkan,” terangnya.
Basra juga menyampaikan perkembangan positif penerimaan peserta didik baru. “Hari ini, jumlah pendaftar sudah mencapai 37 orang, melebihi jumlah yang tamat. Mudah-mudahan terus bertambah hingga awal tahun ajaran nanti,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Panca Rijang Samsyuddin, Kabid PAUD Rachmat, Korwil Panca Rijang, para guru PAUD, orang tua siswa, dan undangan lainnya. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login